Headlines

Polsek Medan Area Ringkus Seorang Pria Pemilik Sejata Api Rakitan



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pria karena kedapatan memiliki senjata api (senpi) rakitan. Selain senpi, polisi juga menyita sejumlah amunisi aktif.

Pria tersebut bernama, Sarwo Edi Sitanggang, ditangkap di Jalan Tempuling Medan, setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah setelah mengetahui pelaku memiliki senjata api.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, SIK didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Riianto, SH dalam keterangan persnya kepada wartawan Jumat (30/4/2021) menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini masih mendalami keterangan pelaku, guna memastikan apakah senjata api rakitan yang disita dari tangan pelaku, pernah digunakan untuk tindak kejahatan atau tidak.

"Pihak kepolisian juga tengah mendalami asal usul senjata yang disita dari tangan pelaku. Dalam kasus ini, pelaku terancam akan dipenjara selama 10 tahun, karena dijerat dengan Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951", ungkap AKBP Irsan Sinuhaji.

 (rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.