Headlines

Tiga Pembobol Ruko di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap Kasus pembongkaran Rumah Toko (Ruko) yang terjadi di komplek Asia Mega Mas jalan Asia Raya Blok H 6 Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area. Dari pengungkapan ini polisi meringkus 3 tersangka, Jumat (30/4/2021).


Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan, ketiga pelaku yang diamnkan yakni Rahmad Dani Alias Dani Ayam (27) warga jalan Kepiting 7 No 221 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Faizar Banazik Alias Faisal (26) Warga jalan Puri Gg: Waspada No 2 E, Kelurahan Komat 1 Kecamatan Medan Area, dan Zulfahmi Lubis Alias Fahmi (28) Warga jalan Pukat 2 No 130 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

"Ketiga pelaku membongkar Ruko milik Korban Riyadi (31) pada hari Sabtu (17-4-2021) sekira pukul 06.45 Wib ", kata Irsan.

Irsan menjelaskan, dalam aksinya,  pelaku menggasak hampir seluruh barang berharga milik korban.  Akibat dari kejadian itu korban kehilangan 1 unit TV LED merek SHARP 60 inci warna Hitam, 1 unit Tv Led merek Sharp 52 inci, 2 unit Tv merek Sony masing - masing 40 dan 22 Inci, 1 unit Tv Led Merek Toshiba 32 inci, 3 unit monitor, komputer merek Lg, 2 unit, Tv merek Lg 21 inci.

Kemudian 1 unit monitor Dei, 2 unit Ac merek Sharp 1 peka, 4 unit mesin Ac,  2 Buah microwafe, 3 unit Dvd player, 1 unit printer merek Brother, 1 unit Printer merek Canon, 1 unit Scanner merek canon, alat perlengkapan kantor, beberapa pakaian, 1 Sparepart Genset ,1 unit Stabilizer Listrik, 1 buah Blender, 2 unit Cpu, beberapa Barang pecah belah dan Sparepart Mobil fuso diantaranya, 6 buah bangku mesin belakang 10 buah baut Roda depan sebelah kanan,8 buah baut Roda depan Sebelah kiri, 250 buah karet tutup Abu, 40 buah karet Rem 55,56,20 Buah karet Rem 35,5,20 buah karet Rem 50, 5,20 Botol Lem Silikon.

Selanjutnya 5 buah batu gerenda Potong,10 buah batu gerenda Tebal,4 buah Tojok klos bawah ,5 buah Saringan oli Lohan, 8 buah saringan oli Fuso,8  Saringan solar lohan,8 buah saringan Atas Fuso 11 buah Saringan solar bawah fuso,2 buah mata gerenda potong kayu dan 30 buah baut Roda jumbo belakang,kerugian ditaksir Ratusan Juta Rupiah.

AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Medan Area, salah satu pelaku pencurian Ruko bernama Faisal Bawazir alias Faisal berhasil dringkus saat berada dirumah orang tuanya di Jalan Karya Darma Gg  Sukur 4,  Kecamatan Medan Johor.

Setelah di interogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya beraksi bersama 2 temannya Rahmad Dani Alias Dani Ayam dan Zulfahmi Alias Fahmi.

"Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan kembali berhasil meringkus pelaku bernama Dani Ayam dirumah pamannya di Jalan Sejati Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia dan pelaku Zulfahmi dirumahnya di jalan Pukat 2 No 130, Kelurahan Bantan Timur,  Kecamatan Medan Tembung. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dibawa ke mako Polsek Medan Area", papar AKBP Irsan.

Dari pengakuan tersangka Dani Ayam, ia menerima uang hasil kejahatan sebesar Rp 2,2.juta. tersangka Faisal menerima Rp 1 juta dan tersangka Fahmi menerima Uang Rp 50 Ribu.

"Dulunya Ruko milik korban yang dibobol para tersangka adalah Kantor dan sudah lama kosong ditinggal sama pemiliknya. Sekira hampir 1 tahun dan di buktikan dengan Keterangan saksi yakni seorang penjaga malam bernama Dayat, yang melihat 3 pelaku keluar dari belakang Ruko tersebut usai melakukan pembobolan", pungkasnya. 


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.