Headlines

Siram Korbannya Pakai Bensin, Warga Lubuk Pakam di Tangkap Polisi



(TO - Deliserdang) - Unit Reskrim Polresta Deli Serdang manangkap JT (42) warga Jalan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap korban bernama Hesti Sianipar (25) warga Jl. KH. A. Salim, Desa Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Jumat (23/10/2020).


Sumber dikepolisian menyebutkan, kasus tersebut berawal pada Selasa (1/10/2020), sekira pukul 22.30 Wib. Saat itu korban bernama Hesti Sianipar (25) turun dari sepeda motornya untuk mengantarkan temannya di Jalan Serdang. Namun secara tiba tiba pelaku datang menghampiri korban dan tanpa mengutarakan sepatakatapun, pelaku meyiram minyak Bensin ke tubuh korban.

Perlakuan pelaku tanpa berdasar itu membuat korban sangat terkejut. Atas perlakuan pelaku, merasa keberatan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polresta Deli Serdang langsung mencari tahu Identitas pelaku, dan selang beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya Tim berhasil mendapatkan informasi yang akurat mengenai identitas pelaku. Dan pada Kamis (22/10/2020) sekira pukul 22.00 Wib, Tim mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan dan diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK, MH kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, pelaku berinisial JT sudah kita amankan, dan masih dalam  proses pemeriksaan penyidik", ujarnya.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.