(TO - Siak) - Sengketa Lahan Masyarakat Siak Dengan Perusahan PT. RAPP yang berlokasi di Pulau Padang, Dan Desa Lukit Tampaknya hingga saat ini tidak ada jalan penyelesaian.
Terkait hal tersebut, beberapa waktu yang lalu masyarakat yang didampingi pihak kuasa hukum masyarakat sudah mendatangi KLH Provinsi Riau dan menyerahkan berkas yang diminta Dinas tersebut.
"Kita sudah meyerahkan berkas yang diminta KLH Riau dan saya juga sudah mendatangi Kementerian Kehutanan di Jakarta namun jawabannya berpulang atau diselesaikan oleh KLH Riau karena sengketa terjadi di Riau", ungkap Ir. Surya Negara Panjaitan, SH, MH. Kuasa Hukum Masyarakat. Kamis, (23/01/2020).
"Kita saat ini menunggu keputusan dari KLH Riau kapan masalah ini akan kita dudukan dan akan dipertemukan antara masyarakat dan pihak perusahaan RAPP karena masyarakat Siak sudah siap", Jelasnya.
Masyarakat dan kuasa hukum berharap kepada Dinas KLH Propinsi Riau untuk segera tanggap dan cepat dalam meyelesaikan masalah sengketa lahan ini, agar masyarakat baikpun pihak perusahan tidak ada yang dirugikan dan dapat diselesaikan secara Musyawarah.
"Jika permasalahan ini tidak juga ada temu terangnya, maka pihak kuasa hukum akan menghadap Presiden Jokowidodo dengan membawa segala bukti yang hak milik masyarakat Siak", pungkasnya.
(Fendi)