Headlines

Sembilan Pelaku Ilegal Logging di Amankan Polres Bengkalis



targetoperasi.com - Sembilan orang warga Bengkalis yang di duga pelaku ilegal logging di amankan Polres Bengkalis dari pelabuhan 1 Kanjau, Desa Kelematan Barat, Kecamatan Bengkalis.

Kesembilan pelaku masing-masing berinisial NA(23), AH(21), MH(16), NM(32), SI(47), NM(19), MZ(15) dan AF(36). Dari ke 9 tersangka yang di amankan turut juga di amankan barang bukti berupa 8 ton kayu olahan dari berbagai ukuran yang tidak memiliki dokumen resmi, dan 6 unit sepeda motor, 5 unit sepeda montor,1 unit kapal motor yang turut disita sebagai barang bukti.

Sumber dilapangan menyebutkan, penangkapan yang dilakukan polres Bengkalis berkat adanya impormasi dan laporan dari masyarakat kalau di pelabuhan 1 kanjau sedang terjadi diduga peraktek ilegal loging. Mendapat imformasi dan laporan tersebut Team yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan bersama Kasat Shabara AKP Basuki langsung terjun ke TKP  dan ternyata benar saja sedang terjadi peraktek ilegal loging di pelabuhan 1 Sanjau, Desa Kelematan Barat, Kabupaten Bengkalis.

Atas temuan ini team selanjutnya mengamankan 9 orang tersangka dan menyita barang bukti sejumlah kayu ilegal loging dari Dedap Kepulauan Meranti yang tidak di lengkapi dukumen yang resmi.

"Kini ke 9 pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bengkalis guna  penyelidikan dan pengembangan di karenakan banyaknya laporan masyarakat tentang ilegal loging di Kabupaten Bengkalis dan Siak Kecil Bengkalis. Polres Bengkalis akan terus menindak lanjuti laporan masyarakat tentang praktek ilegal logging ini.  (fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.