Headlines

Walau Dugaan Penyelewengan Dana BOS di Sorot, Kepsek SD Negeri 08 Mengkapan Belum Juga di Periksa


targetoperasi.com - Terkait adanya dugaan peyimpangan anggaran dana BOS di Sekolah Dasar (SD)  Negeri 08 Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, yang disorot Team Gabungan LPI Tipikor RI Pusat, Media dan LSM setempat , sampai saat ini khususnya Dinas Pendidikan  ataupun UPTD Pemkab Siak belum ada datang atau memeriksa Kepala Sekolah SD Negeri 08 tersebut, diduga terjadi pembiaran.

Sementara itu, dari sejumlah informasi dan keterangan team gabungan, di Kecamatan Sabak Auh seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD sampai SD sudah di panggil oleh pihak UPTD terkait dengan datangnya team gabungan dari LPI Tipikor RI Pusat, Media dan LSM setempat ke sekolah di Kecamatan Sabak Auh.

Dengan belum diperiksanya Kepala Sekolah SD Negeri 08 Mengkapan oleh UPTD, Suwandi, pengurus LPI Tipikor RI menyebutkan pihak terkait terkesan lamban dalam menangani hal tersebut khususnya UPTD Kecamatan Sungai Apit.

Disatu sisi, lanjut Suwandi, dengan belum diperiksanya Kepsek SD Negeri 08, kuat dugaan adanya kerjasama yang baik intansi terkait dan Kepsek dalam melakukan dugaan penyelewengan anggaran, ujarnya.

"Team gabungan sepakat apabila tidak ada juga tindakan dari instansi terkait tentang dugaan peyelewengan anggaran dana BOS di SD Negeri 08 Desa Mengkapan ini, maka   team akan melaporkan  temuan ini ke tingkat Provinsi dan Pusat", tegas Suwandi.

Terbongkarnya dugaan penyelewengan dana BOS oleh Kepala Sekolah SD Negeri 08 Desa Mengkapan, di duga telah memalsukan tanda tangan ketua Komite Sekolah Arsyad, dalam pengajuan anggaran dana BOS ke menajemen Kabupaten Siak.

Temuan tersebut diketaui saat Team Gabungan LPI Tipikor RI Pusat, Media dan LSM setempat  bersilaturahmi ke kediaman pak Arsyad yang menjabat sebagai ketua komite sekolah di SD Negeri 08, belum lama ini.

Ketika team mempertanyakan peran beliau (Arsyad-red) selaku ketua komite sekolah dalam hal penggelontoran dana BOS kesekolah tersebut, Arsyad mengungkapkan, selama pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru saat ini yakni Syamsir,Spd  beliau belum pernah di minta tanda tangan soal pengajuan dan pencairan dana BOS , dan beliau juga mengaku tak tau sama sekali berapa besarnya anggaran BOS yang diterima oleh sekolah.

Begitu mendapatkan keterangan dari ketua komite pak Arsyad, Team langsung bergerak menuju ke sekolah SD Negeri 08 untuk menemui kepala sekolah, guna meminta klaripikasi soal keterangan dari ketua komite sekolah tersebut.

Disaat team gabungan mendatangi sekolah tersebut kebetulan kegiatan belajar di sekolah tersebut sudah selesai, dan team di minta untuk menunggu sebentar oleh salah seorang guru di sekolah tersebut, tak lama kemudian kepala sekolah Syamsir, Spd pun datang menemui team gabungan dan langsung masuk ke ruang kepala sekolah.

Selanjutnya team menjelaskan maksud dan tujuan datang sekolah tersebut dan kepala sekolah pun meyambut team gabungan dengan wajah yang terkesan terkejut dengan suara agak   bergetar.

Team LPI Tipikor RI Pusat, pak Suwandi melotarkan 4 pertanyaan langsung kepada kepala sekolah Syamsir, Spd, dan dengan nada rendah kepala sekolah tersebut mengakui khilaf dan siap membenahi kesalahan beliau kedepan nya. (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.