Headlines

Polisi Tembak Mati Empat Begal Sadis dan Dua Kurir Narkoba




targetoperasi.com - Jajaran  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menembak mati 4 pelaku begal sadis dan 2 kurir narkoba.

Keenam tersangka yang ditembak mati yakni, Zeilani alias Ze, Harianto alias Ari Tato, Ari, Rizky, Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24)
warga Jalan Pertamina Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Ke enam mayat para penjahat tersebut dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan

Di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (26/9), Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Wakapolrestabes Medan beserta Pejabat Utama Poldasu kepada wartawan mengatakan bahwa ke-6 pelaku kejahatan ini ditembak mati dikarenakan menyerang pihak Kepolisian saat akan diamankan.

Jendral Bintang Dua ini mengungkapkan bahwa Zelani dan Ari Tato ditembak mati terkait kasus pencuriaan dengan kekerasan (begal) yang menyebabkan korbannya  Riduan Limbong (33), warga Medan Helvetia, harus meninggal dunia terkena luka tusuk tikaman pada dada sebelah kiri, dan paha kiri korban.

“Saat di TKP, telah diamankan seorang dari 4 orang tersangka berinisal MD. Dari pengembangan dan pemeriksaan tersangka tersebut, petugas kemudian berhasil melacak lokasi dua orang tersangka lainnya”, papar Kapolda Sumut.

Pada Minggu 24 September 2017 sekira pukul 23.50 WIB petugas mendapat informasi bahwa tersangka atas nama Zeilani alias Ze sedang melintas di Jalan HM Joni Medan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario. Menindak lanjuti hal tersebut Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Febriansyah SIK melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku utama penikaman.

“Pada saat dilakukan pengembangan dan penangkapan TSK  melakukan perlawanan terhadap aparat menggunakan pisau dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Sehingga harus dilumpuhkan, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk diberikan pertolongan medis namun pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit", jelas Kapolda Sumut.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 25 September 2017 sekira pukul 21.00 Tim gabungan melakukan pengembangan kembali dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku Harianto Alias Ari Tato di Jalan Sabaruddin Kecamatan Medan Area. Pada saat dilakukan penyergapan pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang petugas.

Kemudian tim gabungan memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku, malah terus menyerang petugas sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur  karena memang mengancam jiwa anggota.

Jasad kedua pelaku begal tersebut kini telah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Petugas gabungan juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka melakukan kejahatan, 3 buah STNK, 1 buah obeng, 2 buah pisau, 1 buah pisau lipat, 1 unit HP, 1 buah tas.

“Anggota masih melakukan pengejaran terhadap seorang teman pelaku lainnya berinisial A dan sudah berstatus DPO", kata Kapolda Sumut.

Sementara Ari dan Rizky juga ditembak mati dikarenakan melakukan perampokan dan pembunuhan pengemudi jasa transportasi online Grab Car. Para pelaku juga melawan petugas saat akan ditangkap di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/9).

"Modus Kedua tersangka melakukan aksinya, menyamar sebagai penumpang sebelum merampok dan membunuh korban David Julher Simanjuntak, SH, (46) warga Kelurahan Sudirejo dengan menggunakan senjata tajam, dan membuang mayatnya ke dalam parit di Jl Turi Medan, Minggu (24/9) kemarin. Petugas bergerak cepat dan dalam tempo kurang dari 24 jam, kasus perampokan dan pembunuhan ini dapat diungkap petugas gabungan Polrestabes Medan”, jelas Kapolda Sumut.

Kedua perampok sadis yang sebelumnya membawa nama Kesatuan Teratai Putih saat memesan taksi online itu diidentifikasi sebagai Ari dan Rizky. Jenazah kedua pelaku perampokan itu kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jl KH Wahid Hasyim Medan. Polisi juga mengamankan mobil korban, Avanza BK 1381 BP.

“Mereka kabur saat dikejar. Kendaraan hasil kejahatan yang mereka bawa kabur itu menabrak tiang. Tersangka Ari kemudian keluar dari pintu kemudi sopir dengan mengayunkan parang. Petugas yang mau diserang langsung melepaskan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan hingga terpaksa menembak mati pelaku", ujar Kapolda Sumut.

Tidak lama kemudian, Rizky juga keluar dari pintu samping dan juga mencoba menyerang petugas dengan sebilah pisau. Petugas yang merasa terancam juga melepaskan tembakan terarah setelah terlebih dahulu memberikan peringatan. Barang bukti parang dan pisau yang digunakan menghabisi nyawa David dan untuk menyerang petugas juga diamankan.

Sebelumnya Korban David, ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka bekas tusukan oleh petugas Security Perumahan Giant House sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Sempurna No. 94 Kecamatan Medan Kota tepatnya di depan Perumahan Giant House.

Sebelum ditemukan tewas, David menerima pesanan dari pria yang membawa nama Teratai Putih (Gegana Brimob), Minggu dini hari itu. David kemudian meluncur ke daerah yang dipesan meski bukan ke arah Markas Brimob Sumut. Tidak lama setelah penumpang naik, korban langsung dihabisi dengan motif ingin menguasai mobil milik korban.

Dua Kurir Narkoba di Tembak Mati

Sedangkan 2 kurir narkoba yang ditembak mati yakni Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24). Keduanya warga Jalan Pertamina Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 3 Kg.

Kapolda Sumut menjelaskan petugas Polsek Medan Kota Polrestabes Medan terpaksa menembak mati dua tersangka Narkoba tersebut karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Jalan Brigjen Katamso Medan dan Tanjung Morawa pada Minggu, 24 September 2017 sekira pukul 10.47 wib.

Saat itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mendapatkan informasi dari masyarakat ada 2 orang membawa narkotika jenis sabu dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimaksud , sehingga sekira pukul 10.50 tim mengamankan 2 orang yang dicurigai tersebut dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 buah paket seberat 3 kg berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Tanjung Morawa Deliserdang.  Karena didapat informasi tersebut diperoleh dari keterangan kedua tersangka bahwa mereka masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di daerah Tanjung Morawa Deliserdang.

“Saat dilakukan pengembangan ke Tanjung morawa tiba tiba kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang ternyata sudah disimpan terlebih dahulu di sekitar TKP dan melukai 2 orang anggota Briptu Amos Ginting dan Briptu Darmansyah", jelas Kapolda Sumut.

Mengingat keselamatan anggota yang sedang dalam keadaan bahaya maka dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka dan mengakibatkan ke dua tersangka meninggal dunia.

Kedua personil Polsek Medan Kota tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan dan Saat ini ke dua tersangka yang sudah dilakukan tindakan tegas telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sumut.

“Pengakuan tersangka sebelum dilakukan pengembangan, tersangka sudah mengedarkan narkoba antar Propinsi sebanyak 11 kali dari Aceh lewat jalur Medan dan melalui jalur udara Bandara Kualanamu dengan jumlah sabu bervariatif, Jambi 6 kali, Makassar 4 kali, Surabaya 1 kali", jelas Kapolda Sumut. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.