Headlines

Mengintip Indikasi Perjudian dengan Modus Permainan Game Ketangkasan di Kota Medan



                                                ilustrasi

targetoperasi.com - Indikasi perjudian dengan modus permainan game ketangkasan tembak ikan-ikanan dikawasan Kota Medan tampaknya kian hari kian menjadi-jadi.

Untuk menutupi indikasi  perjudian yang sejatinya ilegal di Negara yang kita cintai ini, para pemilik usaha tak kalah akal untuk  mensiasati dengan berbagai cara, sehingga bisnis haram tersebut terkesan Legal adanya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, jenis perjudian yang satu ini memang tidak begitu mencolok, karena sudah tersistematis dan terselubung agar tidak mudah untuk diketahui pihak umum.

Bahkan dalam pengoperasiannya tak sedikit pemilik usaha berkelit dengan menunjukan perizinan yang telah diberikan oleh Pemerintah sebegai kedok bahwa lokasi usahanya legal, dan tak jarang sang pengelola juga kerap membawa becking yang datang dari Muspika atau Aparatur Hukum setempat.

Anehnya, para pemain bukan datang dari kalangan anak-anak, melainkan dari kalangan remaja, orangtua, dan bahkan ada yang tua serta beruban juga ikut memainkan game yang satu ini.

Berdasarkan penelusuran awak media, untuk dapat memainkan game ini, awalnya pemain haruslah menukar uang terlebih dahulu dengan chip atau koin yang sudah disediakan oleh pengelola. Melalui chip atau koin itulah pemain baru bisa ikut bermain.

Setelah bermain, pemain yang menang akan mendapatkan voucher yang nantinya dapat ditukarkan dengan uang. Namun pelaku usaha kerap mengatakan bahwa voucher itu hanya dapat ditukar dengan hadiah dan bukan uang, sembari menunjukan hadiah-hadiah tersebut yang sudah dipajang di dalam lokasi.

Namun bila dilihat secara teliti, hadiah-hadiah tersebut lama kelamaan akan terlihat usang dan kusam, bahkan berdebu, seakan tidak pernah bergeser dari tempatnya, yang menunjukan bahwa hadiah-hadiah tersebut tak lain hanyalah sebagai barang pajangan saja untuk mengelabui para pihak yang ingin menertibakan lokasi haram tersebut.

Bahkan dari sejumlah sumber mengatakan lokasi-lokasi game ketangkasan tersebut beroperasi hingga dini hari bahkan sampai subuh.

Yang menjadi pertanyaan besar bagi kita, apakah para pemain yang datang betah  bertahan hanya untuk mendapatkan voucer yang hanya dapat ditukar dengan hadiah barang saja ? Disatu sisi, waktu, jam tayang beroperasi lokasi-lokasi tersebut juga menjadi pertanyaan besar.

Adapun beberapa lokasi game tembak ikan di Kota Medan antara lain : di Komplek Asia Mega Mas bernama  "Goblin Zone". Jalan.H. Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah dengan nama "Singapore Station 1". Kemudian di Jalan Brigjen Katamso dengan nama "Singapore Station 2". Di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal bernama "Galaxy Zone". Selanjutnya di Jalan Bayu Kecamatan Medan Sunggal bernama "The Junggle Game", tepatnya di perumahan The Merlion Residence.

Tak hanya itu saja, lokasi game tembak ikan-ikanan tersebut juga ada di Jalan Danau Singkarak Kecamatan Medan Barat dengan nama "Golden Game Centre". Di Jalan Perniagaan Kecamatan Medan Barat, dengan nama "My Cafe". Jalan William Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung, bernama
‘Golden Zone’ dan sejumlah arena game tembak ikan-ikanan lainnya.

>>Aparatur Hukum dan Pemerintah Harus Segera Bertindak

Menyikapi hal ini, pengamat dan praktisi hukum di Medan pun angkat suara, Pemerintah dan Aparatur Hukum diminta harus segera bertindak untuk membongkar dan menghentikan lokasi usaha yang berbau judi tersebut.

“Kita minta aparatur hukum dan pemerintah segera bertindak, bongkar sistemnya, hentikan usahanya dan tangkap pengelolanya, jangan sampai kota medan ini dikotori oleh lokasi-lokasi usaha judi yang nantinya dapat merusak moral masyarakat”, tegas Hamdani Parinduri SH yang merupakan Pengamat dan Praktisi Hukum di Medan.

Menurutnya, tidaklah susah bagi Pemerintah ataupun Aparatur Hukum untuk mengetahui serta kemudian menertibkan lokasi-lokasi tersebut agar tidak beroperasi kembali.

“Namun masalahnya tinggal niat untuk bertindak tegas saja yang perlu ditingkatkan, karena memang tidak gampang apalagi bila sudah terkontaminasi dengan sesuatu. Tentunya kita barharap jangan sampai berlarut-larut, karena tidak menuntup kemungkinan akan datang hukum rimba dari masyarakat setempat yang sudah bosan, dan sadar akan hukum serta estetika moral kebangsaan sehingga bertindak anarkis untuk menertibkan lokasi-lokasi usaha perjudian tersebut”, tandasnya. (tim-toc)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.