Headlines

Buntut OTT, Kantor BPPT Medan Digeledah Poldasu


targetoperasi.com - Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan, Jalan AH Nasution digeledah Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, Kamis (7/9/2017).

Kasubdit III Tipikor Poldasu AKBP Putu Yudha Wira yang dihubungi wartawan melalui telephon seluler
membenarkan penggeledahan tersebut.

Menurutnya kasus ini bukan pengembangan OTT yang dilakukan di Dinas PM PTSP beberapa hari yang lalu.

“Ini bukan pengembangan OTT di Dinas  Penanaman Modal Sumut. Ini kasus berbeda, jadi Kamis yang lalu kami melakukan OTT di dua tempat, pertama di Dinas Penanaman Modal Sumut dan kedua OTT di Kantor BPPT dengan tersangka yang berbeda”, ujarnya.

Lanjut Putu, dari hasil penggeledahan di Kantor BPPT pihaknya mengaku hanya mengambil
dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pungli yang dilakukan oleh seorang PNS berinisial N.

“Kita hanya mengambil beberapa dokumen untuk dipelajari dan didalami lagi, kasus ini masih terus kita kembangkan”, katanya.

Dari Penggeledahan di kantor BPPT, perwira berpangkat dua melati ini juga mengatakan bahwa pihaknya belum ada menetapkan tersangka baru.

“Tidak ada PNS yang lain kita amankan saat penggeledahan, hanya dokumen saja”, ujarnya.

Sebelumnya, tim Tipikor Polda Sumut menangkap seorang PNS Dinas Pengelolaan dan
Retribusi bernama Nurlina.

Nurlina ditangkap karena meminta uang kepada seorang warga untuk mengurus surat izin usaha
perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) terhadap pemohon.

Untuk melakukan itu,
Nurlina meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada pemohon tersebut. Namun, baru diberikan Rp 1
juta sebagai panjar dari total Rp 6 juta.

“Dia ditangkap sewaktu berada di halaman parkir kantor BPPT dan Dinas Pengelolaan Retribusi.
Jadi dia bukan PNS BPPT", sebut Putu pekan lalu. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.