Headlines

Mamak dan Anak Lakoni Mencuri, Mamak Diringkus Anak di Buron



targetoperasi.com - Polsek Medan Kota meringkus pelaku pencurian yakni,  Elisnawati Br Pasaribu (58) warga Jalan Binjai km 14,5. Tersangka diringkus karena mencuri 1 buah gelang emas seberat 50 gram milik Sri Murni (43) di toko emas  Jalan Utama Kecamatan Medan Kota, Kamis (14/9/2017).

Sumber menyebutkan modus operandi pelaku mendatangi toko emas milik korban dengan berpura-pura hendak membeli emas, bersama anaknya, Nova Aritonang (25).

Ketika korban lengah, ada kesempatan pelaku langsung mengambil 1 buah gelang emas dengan berat kurang lebih 50 gram, lalu pelaku dan anaknya pun langsung beranjak pergi.

Tak lama, korban pun menyadari jika barang berharga miliknya ada yang berkurang. Korban juga sempat mengejar tersangka namun usaha itu sia-sia.

Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota dengan bukti laporan nomor : LP/546/K/VI/2017/SU/Polrestabes Medan/sek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas pun berhasil meringkus tersangka.

“Tersangka kita ringkus di Jalan Payabakung tepatnya di sebuah kios jualan miliknya”, ungkapnya.

Budiman menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, gelang emas milik korban tersebut telah dijualnya di Pajak Central dengan harga Rp 25 juta.

“Uang hasil penjualan emas itu sudah dihabiskan oleh pelaku", jelasnya.

Budiman menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap si penadah dan juga anak korban yang kabur ke Sibolga. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.