targetoperasi.com - Akibat mengancam akan menghabisi nyawa tetangganya sendiri bernama Rianti Br Hutajulu (34) di Perladangan Dusun X Desa Medan Krio, pelaku Jepri Sitepu (24) warga Jalan Serasi, Gang Gereja Desa Medan Krio, harus mendekam di sel Polsek Sunggal, Sabtu (9/9/2017).
Sumber menyebutkan, kejadian berawal ketika korban bersama
dengan abang iparnya pergi ke ladangnya untuk memanen ubi. Kemudian
pelaku datang dan membawa pisau cutter dilihat oleh abang ipar korban, melihat hal itu abang ipar korban mengawasi pelaku.
Lantaran tak senang dilihatin, pelaku mengatakan "apa matamu itu
liat-liat", hardik pelaku sembari mengucapkan kata-kata kotor. Mendengar itu korban dan abang iparnya diam saja.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumahnya dan membawa martil selanjutnya
memartili ubi milik korban. Ketika ibu pelaku lewat, korban mengatakan
kepada ibu pelaku supaya menasehati anaknya tersebut, lalu pelaku pun
dinasehati oleh ibunya.
Tak senang, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil parang babat lalu
mengejar-ngejar korban dan abang iparnya dengan parang babat tersebut
sambil mengatakan "sini kau biar ku matikan kau, panggil suamimu itu
biar ku matikan". Korban yang tak ingin mati konyol memilih
menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah tetangga.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi dan meringkus tersangka dari kediamannya.