Headlines

Belasan Kali Beraksi, Aksi 2 Curanmor Kandas di Polsek Medan Kota


targetoperasi.com - Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah belasan kali beraksi diamanakan Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Sabtu (9/9/2017).

Kedua tersangka yakni, Dendy Wijaksana Efendi (27) dan Andre (27) warga Jalan Persamaan simpang Limun.

Informasi yang dihimpun, terendusnya aksi kedua pelaku berawal ketika korban, Adi Syahputra Purba (30) memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio BK 6354 XAF di depan kostnya di Jalan Sepakat Gang Pegawai Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota.

Tiba-tiba korban mendengar suara gerbang terbuka, sontak korban pun berlari ke luar rumah. Ternyata sepeda motor miliknya sudah raib.

Korban pun sempat mengejar para pelaku namun tidak berhasil. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan petugas berhasil meringkus kedua tersangka.

“Keduanya kita ringkus dari kediamannya masing-masing”, jelasnya.

Dari pengakuan keduanya, lanjut Budiman, mereka mengaku jika sudah 12 kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polsek Medan Kota.

“Keduanya kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”, tuturnya. (red/ril).

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.