Headlines

Pelaku Pembobol Rumah Diamankan Polsek Medan Baru


targetoperasi.com - Petugas Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pembobol rumah milik Budi Lesvita Sari (35) di Jalan Sei Mencirim, Rabu (2/8/2017). Adapun pelaku yang diamankan yakni  Dede Prayogi (27) warga Jalan Intisari Kelurahan Tanjung Rejo. 

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban yang baru tiba di rumah, terkejut melihat isi rumahnya dalam keadaan berantakan. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

“Benar, dari hasil penyelidikan tersangka berhasil kita ringkus”, ungkapnya.

Hendra menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, ia masuk ke rumah korban dan merusak laci yang berisi uang Rp 6,7 juta.

“Uang tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk berbelanja”, jelasnya.

Hendra menambahkan jika pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.