targetoperasi.com - Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (1/8/2017).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Edy Syafari, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Suka Setia Dsb IX Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.
Mendapati laporan itu, Kemudian petugas melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan tiga orang pria yang diketahui bernama Tri Susanto Alias SU (37) warga Jalan Mansdin Bandarkalifa DSN XVII Kecamatan Percut Sei Tuan, Adim Rahmana Nasution (31) warga Mesjid Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli serta Samin Efendi, (45), warga Jalan Suka Setia, Dusun IX Desa Pematang johar Kecamatan Labuhan Deli.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah
pelaku, petugas menemukan 2 orang lelaki di kamar depan saat sedang
tidur. Kemudian, petugas kita pindah ke kamar belakang yang ditemukan
pelaku Samin Efendi dan ditemukan 10 paket sabu beserta 2 timbangan
elektrik dari di samping kamar mandi”, jelas AKP Edy.
Lebih jauh dikatakannya, total barang
bukti di amankan dari para pelaku sebanyak 7 paket sabu dengan berat 8,8 gram, 10
paket dengan berat 30,81 gram bruto, Uang Rp.2,000,000 (dua juta rupiah). 2
buah bong/alat isap sabu-sabu. 2 buah timbangan elektrik, 4,buah buku
catatan hasil penjualan..1 pucuk shofgun. 3 buah sajam.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, para
pelaku diboyong ke Mako Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik dan pengembangan jaringan bandarnya”, Sebut Kasat Narkoba Edy Syafari. (red/ril)