Headlines

Main Kartu Sambil Ngantongi Ganja, Dua Pria Diciduk Polisi


targetoperasi.com - Dua pengedar narkotika jenis ganja, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, saat sedang asik  bermain kartu remi, Selasa (29/8/2017).


Kedua tersangka yang diamankan yakni, Eko Sukamto (47) dan Edy Syahputra (45) warga Jalan Bantan Pasar IV Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Dari sejumlah informasi dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika petugas yang sedang berpatroli di lokasi, melihat beberapa orang laki-laki sedang duduk di depan salah satu rumah warga sambil bermain kartu. Melihat hal itu, petugas pun mendatangi tempat tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 amplop kecil berisikan ganja dan 14 amplop ganja dari kantong celana tersangka Eko Sukamto, serta 1 amplop ganja dari kantong celana tersangka Edy Syahputra. 

Dengan barang bukti tersebut, kemudian keduanya pun diboyong petugas kekomando untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Said Husein, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

"Benar, kedua tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di mako, untuk saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan", ungkapnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.