Headlines

Warga Jl. Meranti Lapor ke DPRD Kota Medan, Polemik Pengutipan Uang Iuran Sampah Terus Berlanjut



(TO//Medan) - Keresahan Warga Jl. Meranti, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kec. Medan Petisah, terkait pungutan uang iuran sampah terus berlanjut, akhirnya warga secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke DPRD Kota Medan, dengan menyurati Ketua DPRD Kota Medan, pada Selasa (17/9/2024).


Selain adanya dugaan pemaksaan pembayaran uang iuran sampah, yang harus dibayar dua bulan sekali, warga juga mengeluh mahalnya pembayaran iuran. Satu hal warga mencurigai kwitansi yang diberikan tidak resmi, karena tidak dibubuhi stempel, sehingga tidak diketahui dari instansi/pihak mana yang melakukan pengutipan.

"Pengutip uang iuran sampah adalah N, tapi kerap melakukan pemaksaan harus bayar per dua bulan, kalau tidak, tidak diberi kwitansi. Tidak hanya itu saja uang iuran bulanan sampah juga kami rasa terlalu mahal dari Rp.30 ribu hingga Rp.50 ribu per bulan. Satu hal yang anehnya kwitansi tersebut hanya kwitansi biasa, tidak dibubuhi stempel, sehingga warga tidak mengetahui N ini dari pihak mana, dan siapa yang memerintahkan", jelas HEN.

Sebelumnya, lanjut HEN, warga sudah menyurati Lurah Sei Putih Timur II, dan juga Camat Medan Petisah, guna melaporkan permasalahan tersebut, tetapi tak juga ada penyelesaian. 

"Saat pertemuan dikantor Lurah Sei Putih Timur II belum lama ini, tidak ada solusi, bahkan dalam rapat tersebut oknum N sangat dibela oleh pihak mandor kebersihan maupun unsur tiga pilar yang hadir, malahan saya yang dipojokkan dengan sejumlah pertanyaan yang tak nyambung. Padahal sudah jelas, saya membawa bukti kwitansi yang dikutip oknum N  bahwasanya pembayaran iuran sampah harus dua bulan", jelas HEN.

Saat ini HEN mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut ke DPRD Kota Medan, dan sangat mengharapkan pihak DPRD Kota Medan, memanggil pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami sudah surati Ketua DPRD Kota Medan, guna melaporkan masalah tersebut, jadi kami berharap pihak DPRD Medan segera menuntaskan keresahan yang dialami warga", harap HEN. 

Anehnya, Lurah Kelurahan Sei Putih Timur II yang dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp telpon selulernya, terkait permasalahan warga tersebut, bukan nya memberi keterangan, tetapi orang nomor satu di Kelurahan Sei Putih Timur II itu malah memblokir WhatsApp wartawan. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.