Headlines

Grebek Rumah Kos-Kosan, Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar Ganja



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dari rumah kos-kosan yang berada di Jalan Pelita I Lorong Saudara Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/10/2022) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja seberat hampir 1 Kg. 


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial ISS warga Siborong-borong bermula dari laporan masyarakat. 

"Kita menerima informasi kalau masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba di lokasi itu", jelasnya, Rabu (5/10/2022). 

Kemudian, lanjut Rona, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. "Kita mencurigai seseorang yang ngekos di lokasi itu sebagai pengedar narkoba", ungkapnya.

Dengan didampingi kepala lingkungan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku. "Setelah kita gerebek, anggota mengamankan seorang pria", ucapnya. 

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos ISS. "Anggota mendapatkan ganja siap edar yang beratnya hampir satu kilo", ujarnya. 

Setelah diintrogasi, tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya. "Ganja itu diakui mau dijual kembali oleh pelaku", ucal Kompol Rona.

"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya. Masih kita kembangkan, untuk mencari tau dari mana ganja ini didapat pelaku", tandasnya.


(red/rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.