Headlines

Polsek Delitua Amankan Pelaku Perampas Hp



(TO - Delitua) - Riduan Ahmad Daud alias Daud (27) warga Jalan Langgar Gang Dame III Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, babak belur ditangkap dan dihajar warga, usai kepergok merampas handphone milik Hadi Bima (43) warga Jalan Karya Selamat, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kamis (18/2/2021).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, kepada wartawan menjelaskan, kejadiannya bermula, saat itu korban sedang berdiri dipinggir Jalan Karya Selamat sambil bermain handphone, tiba-tiba dari arah belakang datang tersangka bersama rekannya berinisial R (DPO) dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 4825 CM. Saat itu Ridwan yang duduk diboncengan langsung menyambar handphone Oppo milik korban.

“Karena kaget, korbannya lalu berteriak rampok. Mendengar teriakan korban, warga berusaha mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh. Itupun mereka (pelaku) berusaha bangkit dan mencoba melarikan diri, namun sayang, Ridwan alias Daud berhasil ditangkap dan dihajar warga, sementara rekannya R berhasil melarikan diri", terang AKP Zulkifli Harahap, Sabtu (20/2/2021).

Lanjut dijelaskan Kapolsek, saat kejadian, petugas Kepolisian Sektor Delitua yang sedang berpatroli melintas dilokasi dan mengamankan tersangka berikut barang bukti Hp milik korban dan sepeda motor Honda Revo milik tersangka ke komando.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara", pungkas Kapolsek. 

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.