Headlines

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Pencurian



(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus Bobby Syahputra (37), warga Jalan Sekata Lorong VI Kelurahan Berombak, Kecamatan Medan Barat, saat sedang berjalan kaki di depan Pasar Sukaramai, Minggu (21/2/2021) sekira pukul 15:00 Wib.

Pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian yang dilaporkan oleh korban bernama M Rezeki Bahri Lubis (36), warga Jalan Rawa Gang Pribadi I Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Dalam laporannya korban kehilangan barang-barang miliknya berupa, kompor gas, 1 set Tupparware dan seekor burung Kacernya, yang raib dari dalam kiosnya di Pasar Sukaramai, pada Sabtu (19/2/2021) malam.

Petugas Polsek Medan Area yang menerima laporan pengaduan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, setelah berkoordinasi dengan korban, selanjutnya personel Reskrim Polsek Medan Area dipimpin Panit 2 Res Iptu R Ginting menerima informasi jika pelaku sedang berada di tepi jalan depan Pasar Sukaramai. Dengan sigap, petugas langsung menangkap dan memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Area guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kepada tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara", tandasnya. 


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.