Headlines

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pecandu Narkoba



(TO - Deliserdang) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang meringkus seorang pelaku penyalah guna Narkotika jenis sabu, berinisial CS (24) warga Gg. Bonsai Dusun XII Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, pada Minggu (15/11/2020).


Penangkapan tersangka berawal pada Minggu sekira pukul 23.30 wib, Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari orang tua tersangka CS yang mengaku bahwasanya anaknya sedang mengamuk di rumah neneknya yang beralamat di Gg. Bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa. 

Mendapati Informasi tersebut, selanjutnya dengan sigap Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa meluncur ke Tkp dan mengamankan CS. Kemudian melakukan pemeriksaan di kamar CS yang berada di rumah neneknya dan alhasil di temukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja kamar tidur CS.
 
Saat diintrogasi, CS pun mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut adalah benar miliknya sendiri yang baru saja dikonsumsinya, kemudian CS beserta barang bukti di boyong ke Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, CS sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya. 


(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.