(TO - Medan) - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang diwakili oleh SEVP Business Support Bapak Suhendri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara diwakili oleh Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemeliharaan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Wilayah Kerja PTPN IIII (Persero) serta Pedoman Kerja Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara PTPN III (Persero) dan Kepolisian Daerah Sumatera di Mapoldasu, Kamis (22/10/2020).
Penandatanganan disaksikan oleh Wakapolda Sumatera Utara, Pejabat Utama Polda Sumatera Utara, SEVP Operation 1 Bapak Adi Fitria dan SEVP Operation 2 Bapak Sudarma Bhakti Lessan dan Kepala Bagian serta General Manajer PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Dalam kesempatan itu Suhendri mewakili seluruh Direksi PTPN III (Persero) Holding Perkebunan, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajarannya atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini khususnya dibidang pengamanan aset dan pembinaan hukum, terlebih disaat kondisi Pandemi COVID19 dan gejolak masyarakat karena isu Omnibus Law.
Suhendri menambahkan, secara terperinci wilayah kerja PTPN III yang beroperasi di areal ±150 ribu hektar dibagi menjadi 34 Kebun, 12 Pabrik Kelapa Sawit dan 6 Distrik, terletak di 12 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, yang artinya berada di wilayah hukum 12 Polres dan Polresta Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Implikasi sinergi antara PTPN III dengan Poldasu melalui MoU ini adalah efisiensi dan optimalisasi dari pengelolaan aset Negara yang berujung kepada maksimal return untuk Negara dan seluruh Stakeholder.
Kapoldasu Bapak Martuani Sormin mengatakan, terima kasih kami ucapkan kepada tim PTPN III dan Poldasu yang telah merumuskan bentuk kerjasama dalam MoU ini, pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional PTPN III baik diminta atau tidak diminta wajib dibantu oleh seluruh anggota Polri khususnya yang berada dibawah jajaran Poldasu.
Diharapkan melalui penandatanganan MoU ini maka mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan dalam rangka menjaga Kamtibnas di seluruh wilayah kerja PTPN III semakin kondusif dan PTPN III dapat bekerja lebih maksimal sehingga dapat menambah devisa Negara.
(ril/red)