(TO - Deliserdang) - Operasi Patuh 2020 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia resmi berakhir pada Rabu, 5 Agustus 2020 pukul 24.00. Khusus di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, ada penurunan dan peningkatan jumlah data lalu lintas dalam operasi patuh toba tahun ini.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN. Tarigan, SIK mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan represif, preemtif dan preventif selama melaksanakan operasi patuh 2020.
"Untuk tindakan represif, kita telah mengeluarkan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 178 tilang. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan operasi patuh 2019 lalu yang jumlah tilang mencapai 2.300", ujar Kompol Rina.
"Untuk Tindakan Preemtif, kita juga telah melakukan teguran sebanyak 1.470 teguran, jumlah ini mengalami tren peningkatan sebanya 263% yang mana jumlah tahun lalu cuma mencapai angka 405", tambahnya.
"Kami juga telah melakukan tindakan preventif seperti, diantaranya penyuluhan di Tempat Keramaian, Penyebaran spanduk, Progran Nasional Keselamatan Lalu Lintas untuk kegiatan Safety Riding dan Driving", imbuhnya.
Kompol Rina menuturkan, selama pelaksanaan operasi patuh yang digelar sejak 23 Juli – 5 Agustus 2020 telah terjadi 3 kali kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 1 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 10 orang.
"Sedangkan untuk kerugian materil yang diderita mencapai Rp 5,4 juta. Untuk laka lantas memang ada penurunan dibandingkan tahun lalu dengan 7 kejadian", ujarnya.
Bertepatan dengan Pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga melakukan kegiatan pencegahan covid-19 dengan membagikan masker dan mengedukasi masyarakat tentang pencegahan virus corona.
Kasat Lantas juga menerangkan jumlah pelanggar lalu lintas mengalami tren penurunan dari 2.300 pelanggaran di tahun 2019, kini hanya menjadi 178 pelanggaran.
"Jumlah jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran mengalami tren penurunan diantaranya, sepeda motor turun sebanyak -93,16% dengan 137 kasus, mobil penumpang turun sebanyak -89,07% dengan 20 kasus, mobil barang dengan -93,80% dengan 7 persen, namun peningkatan terjadi pada jenis kendaraan Bus dengan peningkatan +100% dengan 14 kasus, hal tersebut meningkat tajam dikerenakan pada tahun lalu pelanggaran pada jenis kendaraan Bus nihil", tutup Kasat Lantas Polresta Deli Serdang.
(ril/red)