Headlines

Kapolresrabes Medan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi


(TO - Medan) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polsek jajaran Polrestabes Medan, bertempat di halaman parkir kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) siang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 67 Kg Sabu dan 10 ribu butir Pil Ekstasi.

Hadir pada kegiatan tersebut Kajari Medan, BNN Provsu, pemuka masyarakat dan organisasi penggiat anti narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini merupakan hasil sitaan dari 6 laporan polisi. 

Adapun keenam laporan polisi tersebut, pertama LP/1388/VI/2020/NKB 28 Juni 2020, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni HI alias Bombom, B alias Aphen dan TH dari Jalan Indra Pura, Kota Indra Pura, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan barang bukti 2 Kg sabu.
LP/1505/VII/2020/NKB 14 Juli 2020, dengan meringkus tersangka S alias Kibo di Komplek Tasbih II Blok II, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti 1 Kg Sabu.

LP/1493/VII/2020 NKB 14 Juli 2020 dengan tersangkanya A alias Wani yang tertangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 4 Kg Sabu.

Kemudian personel Polsek Medan Baru juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang berinisial RS, HA, W dan MRF dari Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan menyita barang bukti 40 Kg sabu-sabu.

LP/1514/VII/2020/NKB 18 Juli 2020 dengan tersangkanya F alias Feri, SA alias Surya yang di amankan dari parkiran masjid di Jalan Binjai, Kota Binjai, Provinsi Sumut dengan barang bukti 5 Kg sabu-sabu, serta LP/1523/VII/2020/NKB 20 Juli 2020 dengan menangkap tersangka T alias Tar dari Komplek EMCO Jalan Swadaya Gang Pelangi, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan barang  bukti 15 Kg sabu dan 10 ribu butir pil Ekstasi,, tandas Kapolrestabes.

Pantauan wartawan dilokasi pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara direbus menggunakan dandang besar.

(rd/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.