Headlines

Insiden Perampasan Hp Wartawan Oleh Oknum Penyidik Berujung Damai


(TO - Medan) - Aksi perampasan handpone seluler milik wartawan media online TrickNews bernama Dedy Malau yang dilakukan oknum penyidik Polsek Sunggal berinisial DN akhirnya berujung damai.


Melalui Grup WhatsApp, Rabu (12/8/2020) Dedy Malau menyampaikan bahwasanya pertengkaran yang terjadi hanya salah paham dan sudah dilakukan perdamaian.

"Mediasi antara saya dan DN sudah dilakukan diruangan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak dan tidak ada lagi masalah antara saya Dedy wartawan TrikNews dan DN ", ujar Dedy seraya menambahkan memohon kepada rekan-rekan wartawan tidak lagi menaikan beritanya dan meminta rekan-rekan wartawan konfirmasi langsung kepada dirinya.

Sebelumnya insiden perampasan handphone milik wartawan online dan penghapusan file yang dilakukan oleh oknum DN, terjadi di Mako Polsek Sunggal tepatnya di ruang KasiKum, pada Senin (10/8/2020).

Kronologisnya, dimana beberapa wartawan media online di Polsek Sunggal sedang melakukan sesi wawancara terhadap perempuan bernama Mariska Lisungan (33) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media (WhatsApp).

Kedatangan Mariska ke Polsek Sunggal, untuk melaporkan FP (56) seorang oknum PNS terkait ujaran tidak menyenangkan melalui chatingan WhatsApp dan pesan singkat di telepon selularnya.

Berhubung antara Mariska Lisungan dan Franky Pangaribuan terjadi perdamaian, maka DN oknum penyidik itu memanggil Deddy sebagai saksi di samping saksi lainnya yakni kerabat daripada pihak Mariska.

"Salah satu saja di antara kalian keruangan untuk pendampingan sebagai saksi perdamaian," ucap DN kepada para awak media yang meliput saat itu.

Namun, ketika didalam ruangan KasiKum, diduga terjadi salah paham hingga akhirnya oknum polisi berinisial DN merampas handphone milik Deddy, kemudian menghapus file yang ada.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.