Headlines

Kedapatan Seludupkan Sabu ke Dalam RTP, Oknum Polisi di Tangkap Polisi


(TO - Medan) - Seorang oknum polisi yakni Brigadir G dikabarkan ditangkap saat membawa masuk barang haram narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP)  Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020) siang.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut menyimpan sabu-sabu didalam bungkusan makanan sop yang hendak diberikannya kepada salah satu tahanan. Namun naas saat diperiksa petugas piket RTP, didalam makanan yang dibawanya tersebut ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu.


Spontan temuan tersebut membuat heboh petugas penjagaan RTP, oknum Brigadir tersebut beserta barang bukti sabu selanjutnya diamankan pihak Propam Polrestabes Medan, kemudian diserahkan ke Sat Narkoba.

Wakasat Narkoba yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Selasa (9/6) sore, membenarkan adanya oknum polisi yang diamankan petugas piket RTP Polrestabes Medan, karena membawa sabu didalam makanan. Namun dirinya belum merinci sama sekali tujuan barang haram tersebut akan dikirim kepada siapa.

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan", ujarnya singkat.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.