Headlines

Usai Karhutla, Badan Restorasi Gambut Pulau Rupat Laksanakan Program Tiga R


(TO - Bengkalis)  - Badan Restorasi Gambut (BRG) bergerak cepat menata, usai terbakarnya lahan gambut di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Pulau Rupat merupakan pulau terluar berbatasan dengan negari Jiran, Malaysia. 

Upaya dilakukan BRG untuk memulihkan gambut terbakar di pulau tersebut dengan cara tiga program, usai terbakar hebat di awal tahun 2019. 

"Ketiga program itu rewetting (pembasahan gambut rusak), revegetation (revegetasi) dan revitalization (revitalisasi ekonomi). Ketiga program dilaksanakan secara bersamaan guna mempercepat upaya restorasi dari segala aspek di daerah ini”, ujar Kepala BRG, Nazir Foead.

Kepala BRG mengatakan, BRG berkomitmen mengintensifkan upaya restorasi gambut terutama di wilayah gambut terdepan berdekatan dengan negara tetangga. 

BRG, tuturnya, sudah menutup 25 hektare lahan gambut bekas terbakar di Pulau Rupat dengan pola penanaman maksimal dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat setempat. 

Menurut Nazir, revegetasi merupakan upaya BRG guna memulihkan lahan gambut melalui penanaman benih endemik dan adaptif pada lahan gambut terbuka. Upaya pemadaman dilakukan di lahan gambut yang terbakar. 

"Pengayaan penanaman pada kawasan hutan gambut terdegradasi, serta peningkatan dan penerapan teknik agen penyebar benih untuk mendorong regenerasi vegetasi dan mengembalikan fungsi gambut", tuturnya. 

Pada 2019, BRG telah membangun 76 unit sekat kanal di Pulau Rupat tersebar di Desa Pergam (21 unit), Desa Sri Tanjung (20), Desa Sukarjo Mesim (11), Desa Teluk Lecah (13), dan Desa Terkul (11). 

Pembangunan sekat kanal tersebut, jelas Nazir, dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. 

Di antaranya Pokmas Binaan Khusus di Desa Pergam, Pokmas Tanjung Permata Gambut di Desa Sri Tanjung), Pokmas KMPG Mastari Jaya di Desa Sukarjo Mesim, Pokmas Mulia Jaya di Desa Teluk Lecah, Pokmas Harapan Baru di Desa Terkul, Pokmas Mandiri di Desa Pergam dan Pokmas Tanjung Makmur di Desa Sri Tanjung.

Infrastruktur dibangun BRG guna memulihkan atau merestorasi gambut diiringi dengan program revitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar ekosistem. 

“Selain memulihkan lahan bekas terbakar, revitalisasi ekonomi berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat", tambah Nazir.

Warga menanam buah nenas di lahan gambut. Program revitalisasi ekonomi dilakukan dalam bentuk budidaya nanas di Kelurahan Terkul (Pokmas Tani Bunga Raya), pengadaan peralatan pengolahan kerupuk ikan dan udang di Desa Sri Tanjung (Pokmas Bina Mandiri). 

Selanjutnya pengadaan peralatan pengolahan buah nanas di Desa Sri Tanjung (Pokmas Tanjung Berseri), budidaya ternak sapi di Desa Sukarjo Mesim (Mesim Maju Jaya). 

Selain itu, revitalisasi ekonomi juga mencakup pengolahan ikan menjadi kerupuk ikan di Desa Teluk Lencah (Kerupuk Lestari), pengolahan biji kopi menjadi kopi bubuk di Desa Teluk Lencah (Telajak Laris), usaha ternak ayam potong di Desa Pergam (Ternak Bina Bersama),  dan budidaya ternak kambing di Desa Parit Kebumen (Berkah Bersama). 

Capaian 2019 BRG
Sepanjang 2019 ini, BRG menargetkan pembangunan 303 unit sekat kanal dan 400 sumur bor sebagai upaya untuk merestorasi lahan gambut. 

Selain itu, BRG juga memprioritaskan revegetasi 120 hektare lahan di Kabupaten Siak, Indragiri Hulu, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hilir, Kota Dumai dan Kampar. 

BRG juga turut menargetkan pembentukan 55 paket revitalisasi ekonomi masyarakat di Provinsi Riau.

Nenas yang ditanam di lahan gambut di Pulau Rupat, Bengkalis. 
Pulau Rupat merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Bengkalis. Pada awal Februari 2019 lalu, pulau berada di bibir Selat Malaka itu terbakar hebat. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai lebih 200 hektare.

Kebakaran lahan di Pulau Rupat berdampak pada kabut asap yang menyelimuti Kota Dumai Februari ini. 

Bahkan, Pemko Dumai sempat meliburkan siswa-siswi.

(Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.