Headlines

Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Kasus Curat


(TO - Belawan) - Polsek Medan Labuhan  Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan meringkus tiga tersangka, sementara satu tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni AK Alias B (20), EP alias K (27) dan PM (27), sedangkan tersangka yang DPO berinisial A", ujar  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis, didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari dan Kanit Reskrim Iptu H Bonar Pohan, dalam siaram persnya di Mapolsek Medan Labuhan, Rabu (31/07/2019).
Kapolres menambahkan, para tersangka diamankan dalam operasi sikat yang dilakukan Polsek Medan Labuhan.
"Saat akan diamankan para tersangka melakukan perlawanan hingga berusaha melarikan diri, dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak  dibagian kaki guna melumpuhkan para tersangka", jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari penangkapan terhadap tersangka AK alias B dan EP alias K,, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda Beat Street BK 3530 AYO, 1 pucuk senjata Air Sorfgun dan 4 buah kondom hp. Sedangkan dari tersangka PM, mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit HP Vivo, 1 Pasang sepatu merk Ando, 1 Helai celana pendek, 3 kaos oblong dan 1 buah tas sandang merk Nike.
"Dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran akan terus semaksimal mungkin memberantas aksi kriminal, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan di masyarakat, sejalan dengan hal tersebut saya menghimbau masyarakat  kiranya dapat meningkatkan kewaspadaan diri dan berpartisipasi melaporkan kepada Polisi apabila mengetahui adanya aksi-aksi yang meresahkan di lingkungan masing-masing", tandas Kapolres.
(red/rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.