Headlines

Walau Bebarapa Hari di Perpanjang, Rekapitulasi Suara Pemilu di Deliserdang Tak Kunjung Selesai


(TO - Medan) - Minggu (12/5/2019), di Hotel Santika Dyandra Medan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.
Namun yang jadi permasalahan penghitungan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Deli Serdang. Berkali-kali jadwal diperpanjang, namun tetap saja sampai hari ini tak selesai.
"Nggak tahu ini, entah macam mana lagi", kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Yulhasni seperti kehabisan akal menjawab pertanyaan wartawan, di Hotel Santika Dyandra Medan.

Seyogyanya, kata Yulhasni, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota harus sudah selesai pada 8/5. Karena tak terpenuhi, di Deli Serdang diperpanjang hingga 10/5. Ternyata tak juga selesai, diperpanjang lagi hingga (12/5). Sampai hari ini fakta serupa terulang. Rekapitulasi di Deli Serdang tetap saja belum selesai.

Hingga Sabtu malam (11/5/2019), Yulhasni mencatat masih ada 346 TPS di salah satu Kecamatan, yakni Percut Sei Tuan, yang belum dilakukan rekapitulasi.
Selain memperpanjang waktu rekapitulasi, disebutkannya, jumlah panel juga sudah diperbanyak. Dari 4 menjadi 14. Tetap saja masih molor, belum selesai.

Upaya lain yang segera akan dilakukan untuk lebih mempercepat adalah dengan cara memindahkan tempat pelaksanaan rekapitulasi dari kantor Camat Percut Sei Tuan ke Gedung Olah Raga di Lubukpakam.

Di kantor Camat, sering kegiatan rekapitulasi terganggu jika hujan deras turun. Lokasi rapat harus dipindahkan untuk melanjutkan.

"Saya nggak yakin hari ini rekapitulasi tingkat provinsi bisa selesai. Bisa saja lusa. Itu sebabnya kami sudah minta perpanjangan waktu tiga hari ke KPU RI", tandas Yulhasni.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.