Headlines

Motif Pembunuhan Terhadap Malu Sembiring Terungkap, Karena Tersangka Tak di Ajak Panen Cabai



(TO - Binjai) - Kasus pembunuhan yang dilakukam Wardan Ginting (25) warga Dusun Bangun Mulia, Desa Belinteng, Sei Bingai, Langkat terhadap Malu Sembiring ditengarai hanya permasalahan sepele.

Tersangka mengaku sakit hati terhadap korban karena tak diajak memanen cabai rawit di kebunnya.

Di Mapolres Bunjai saat gelar perkara, Senin (13/5/2019), Wardan Ginting mengaku menyesali perbuatannya.

Dia melakukan hal ini karena sakit hati dan ingin membuktikan bahwa korban memiliki ilmu kebal.

"Karena katanya dia ada ilmu kebalnya, kupukul pakai kayu enggak mempan", ujar Wardan.

Tersangka mengaku, uang tunai yang diambil dari saku celana korban sebesar Rp. 2.250.000. Dia juga dendam karena tidak diajak lagi memanen cabai di kebun korban

"Saya menyesal pak. Biasa saya yang diajak. Janjinya juga sama saya tapi kenapa orang lain diajaknya. Biasa saya dapat upah Rp70 ribu per hari upah manen cabai rawit. Setelah kejadian, saya lari ke Diski tempat kawan namanya Solihin. Semalam aja di Diski lalu ke Pekanbaru naik bus. Karena di sana (Pekanbaru) ada kerja, jadi sekalian saja",  katanya.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, awalnya tersangka dengan korban bertengkar mulut sehingga tersangka merasa kesal dengan korban, kejadian ini terjadi pada Selasa 7 Mei 2019. Lantaran tersulut emosi dan dendam, tersangka memukul kedua bahu korban menggunakan kayu bulat sepanjang 50 centimeter.

Saking kerasnya pukulan, kayu sampai terbelah usai dihantamkan ke bahu korban. Korban masih sempat berkelahi dengan tersangka menggunakan kedua tangannya. Saat tengah berkelahi ini, tersangka merebut sebilah parang yang terselip di pinggang kanan korban.

"Setelah menguasai parang, pelaku langsung menggorok leher korban di bawah kuping sebelah kiri. Kemudian korban masih melawan. Tersangka kembali mengambil sebatang kayu yang kemudian memukulkannya ke bagian dada korban hingga terjatuh",  jelas Kapolres.

Usai korban tak berdaya, tersangka kembali mengayunkan parang ke arah kepala Malu Sembiring, hingga  korban roboh, dan tersangka merogoh kedua kantung celana korban serta mengambil uang tunai.

"Saat menggeledah, tersangka sempat berujar lantang bahwa kejadian ini akibat ulah korban. Keesokan harinya tepat pukul 9.00 WIB, mayat korban ditemukan oleh warga. Hasil olah TKP polisi mendapati sejumlah barang bukti yang mengarah kepada dugaan perampokan dan pembunuhan", ujar Kapolres.

Sebelumnya, tersangka tak kooperatif saat diajak petugas melakukan pengembangan. Bahkan, tersangka berusaha melarikan diri hingga petugas  melakukan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Alhasil, petugas melakukan tembakan dua peluru pada betis kiri dan kanan tersangka.

Pelaku ditangkap usai sesosok mayat yang diduga korban perampokan dan pembunuhan ditemukan oleh warga di Dusun Bangun Mulia, Desa Belinteng, Sei Bingai, Langkat, Rabu (8/5) siang.

Mayat tersebut dalam posisi telungkup. Selain mayat, hasil olah TKP polisi menemukan sebungkus rokok merek Bintang Mas, satu senter kepala, satu celana pendek dan satu baju kemeja lengan panjang warna biru.

Hasil autopsi terhadap mayat oleh tim medis Puskesmas Namu Ukur, diketahui korban mengalami luka bagian kepala, leher, lengan tangan kiri dan bagian dada.

Tim Inafis juga melakukan olah TKP dan menemukan bercak darah korban di sekitaran 800 meter persisnya pada sebuah pondok milik korban.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.