Headlines

Polrestabes Medan Ringkus 3 Tersangka Pelaku Pengrusakan SMA Negri 5 Medan


(TO - Medan) - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kekerasan dan pengerusakan terhadap Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari pengungkapan tersebut tiga tersangka berhasil diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH SIK, MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dan Kanit Pidum Iptu Said Husain, SIK dalam keterangan Pers nya  menjelaskan, adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni Al Fajri Muhammad Chaniago (19) warga Jalan Dr Sofyan Padang Bulan Medan, yang berperan mengumpulkan temannya dari Kelompok 234 SC Medan Area dan menyiapkan Batu untuk menyerang Kelompok OD Brotherhood dan Sl yang ada didepan SMA Negeri 5 Medan. Sementara itu Lufti Hanif (18) warga Jalan Rahmadsyah Gg E Medan dan Ahmad Fikri (18) warga Jalan Rahmadsyah Gg F Medan, berperan menyiapkan batu dan melakukan penyerangan terhadap  Brotherhood yang ada di depan SMA negeri 5 Medan.

“Awal kejadian tersebut, pada Rabu 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 Wib, Pelapor atas nama Drs Haris H Simamora (58) yang juga Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Medan jalan Karya Gg Ayem, menerima laporan dari penjaga sekolah bahwa sekolah SMA Negeri 5 Medan dirusak oleh puluhan remaja yang menaiki sepeda motor sambil melempari 3 kaca pintu utama dan 1 jendela yang mengakibatkan pecah dan mengalami kerugian ditaksir 20 Juta", papar Kombes Dadang, di Halaman Apel Polrestabes Medan jalan HM Said No 1 Medan, Senin (20/5/2019).

Lebih jauh dikatakannya, mendapat laporan tersebut selanjutnya Personil Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi beberapa pelaku.

“Pada Kamis 16 Mei 2019 kita  berhasil menangkap 3 pelaku yang mengaku ikut serta melakukan pengerusakan sekolah SMA Negeri 5 Medan", tandas Kombes Dadang, seraya menambahkan akibat perbuatannya para pelaku dikenakan sanksi melanggar Pasal 170 ayat (1) Yo 406 KUHPidana.

(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.