Headlines

Yulhasni : KPU Sumut Siap Melaksanakan Pemilu 17 April 2019



(TO - MEDAN) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) secara umum siap melaksanakan Pemilu pada Rabu 17 April 2019 mendatang. Seluruh logistik pemilu termasuk surat suara sudah didistribusikan kesejumlah daerah, dan saat ini petugas KPPS sedang mendistribusikan surat undangan C6 kepada masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini dikatakan Ketua KPU Sumut Yulhasni didampingi sejumlah Komisioner, dalam siaran persnya menjawab sejumlah wartawan, di Aula kantor KPU Sumut, Senin (15/4/2019) Malam.

Yulhasni menjelaskan, waktu pencoblosan dibuka pukul 7.00 Wib s/d pukul 13.00 Wib.

"Pemilih yang datang ke TPS harus membawa surat undangan C6 serta menunjukan KTP, ataupun identitas lain seperti SIM, KK atau Pasport", ujarnya.

Yulhasni menambahkan, bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya, namun diwajibkan membawa e-KTP ataupun surat keterangan dari Disdukcapil, dan hanya dibenarkan datang ke TPS di wilayah tempat tinggalnya.

Untuk pemilih yang menggunakan e-KTP ataupun surat keterangan Disdukcapil, diberikan waktu mendaftar ke TPS mulai pukul 12.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib.

"Bukan berarti TPS ditutup hingga Pukul 13.00 Wib, tetapi hanya pendaftaran saja, jadi masyarakat yang sudah mendaftar tetap diladeni hingga selesai mencoblos", jelasnya.

Yulhasni menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, dan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, TNI dan Polri dalam menjaga keamanan guna terciptanya pemilu yang tertib, aman dan damai.

"Pemilu merupakan pesta demokrasi, diharapkan masyarakat tidak perlu cemas dalam menentukan pilihannya, intinya Kita sudah siap melaksanakan pemilu tahun 2019 ini", tandas Yulhasni. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.