Home
HukumKriminal
Kerap Lakoni Tangkap Lepas, Oknum Polisi dan TNI Gadungan Sindikat Pengedar Sabu Palsu di Ringkus Polisi
Kerap Lakoni Tangkap Lepas, Oknum Polisi dan TNI Gadungan Sindikat Pengedar Sabu Palsu di Ringkus Polisi
targetoperasi.com - Her (52) dan Fer (32) serta tiga rekannya yang lain diringkus Ditres Narkoba Polda Sumut. Kelimanya diamankan karena menjalankan tindak kejahatan menjual narkoba dengan modus menyamar menjadi anggota polisi dan TNI.
Her dan Fer berperan menjadi polisi dan TNI. Sedangkan tiga rekannya BF (29), RH (33) dan IN (38) berperan sebagai penjual narkoba.
Kasus sindikat dengan modus tangkap lepas ini terungkap, saat Subdit I Dires Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan atas kasus itu. Mereka berpura-pura menjual narkoba yang ternyata palsu. Pembelinya ditangkap oleh polisi dan TNI gadungan dan dilepas setelah memberikan tebusan uang.
"Her CS ini sudah sering menangkap pembeli narkoba. Kemudian meminta sejumlah uang kepada para korbannya", kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto, Kamis (25/10/2018) di Mapolda Sumut.
Para pelaku sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berseragam Polri. Pelaku juga nekat menakut-nakuti korbannya dengan air soft gun. Mereka ditangkap, setelah polisi menyamar menjadi korbannya. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/10/2018) lalu.
Polisi mencoba memancing mereka di Jalan Wahid Hasyim, Medan. Kemudian polisi membeli narkoba yang ternyata tawas seberat satu ons. Narkoba palsu itu dijual dengan harga Rp 53 juta oleh tersangka BF dan IN.
Setelah melakukan transaksi, tiba-tiba datang satu unit mobil Daihatsu Xenia silver nomor polisi BK 1355 EF. Ketika itu, tersangka Her dan fer langsung turun menodongkan air soft gun kepada dua polisi yang menyamar. Sedangkan BF merampas tas berisi uang untuk pembelian.
"Kepada petugas, tersangka mengaku polisi sambil menodongkan senjata. Sementara tersangka RH dan IN menunggu di mobil", jelas Kapolda.
Ternyata pada Selasa 9 Oktober di Marelan, sindikat Her Cs berhasil menangkap korban lainnya dan dilepas dengan tebusan Rp 2 juta. Pada Jumat 19 Oktober, mereka melakukan transaksi jual beli sabu palsu di Mandala, Kota Medan. Namun mereka mengaku belum menerima uang.
Setelah diringkus, kepada polisi mereka mengaku mendapatkan pakaian dinas dari J yang merupakan anggota polisi. Dari mereka, disita barang bukti terdiri satu plastik berisi tawas, 1 bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu; 2 airsoft gun, 4 peluru FN; 10 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia. (Red)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...