Headlines

Terkait Tenaga Kerja Honorer dan CPNS Presiden Jokowi Mengelar Rapat Internal


targetopetasi.com - Rapat Internal beberapa Menteri kabinet kerja , yang kurang lebih hampir 2 jam Memutuskan akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dalam hal meyangkut Kepastian tenaga kerja Honorer di Pemerintahan.

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly Mengatakan Peraturan Pemerintah ( PP ) yang akan diterbikan berkaitan dengan masa depan tenaga Honor.

"Nanti Menteri PANRB sama pak Moeldoko yang akan menjelaskan", Ungkap Yasonna saat di konfirmasi wartawan di Komplek Istana Jakarta Pusat.

Penerbitan PP itu akan dikabarkan terkait pengangkatan Honorer Menjadi PNS , Namun Menteri Hukum dan Ham tersebut tidak mau menjelaskan lebih jauh karena Staf Presiden, Kementrian PAN RB, BKN , yang akan menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat di konfirmasi pun enggan menjelaskan terkait hasil rapat internal dengan Presiden Jokowi.

"Nanti kalau mau jelas nya tanya Pak Syafruddin menteri PANRB atau Bima Haria Wibisana Kepala BKN", ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowidodo siang tadi telah memanggil beberapa menteri kabinet kerja ke komplek Istana Presiden di Jakarta pusat.

Berdasarkan imformasi yang beredar para Pejabat tersebut akan membahas terkait Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan nasib para tenaga kerja Honorer.

Adapun, pada siang ini akan dilaksanakan Konfrensi pers di kantor Staf Presiden yang akan di jadwalkan pada Pukul 13.30 Wib terkait tenaga kerja Honorer dan CPNS 2018.  (fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.