Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Kawal Penertiban Bangunan Liar dan Reklame Tanpa Ijin


targetoperasi.com - Sabtu (22/9/2018) pukul 09.00 wib, Polres Pelabuhan Belawan bersama Pemko Medan melaksanakan giat penertiban reklame dan bangunan liar di sepanjang jalan Sumatera serta jalan Stasiun Belawan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Eddy Supriyanto, Kabag Ops, Wakil Wali kota Medan, Pasi Ops Yon Marhanlan I Belawan, Camat Belawan, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda / OKP.

Adapun sasaran reklame / bangunan yang di robohkan diantaranya, Pos Polisi Belawan II yang berada di dekat rel kereta api yang dulunya dipakai untuk pengamanan lokasi rawan konflik, Pos Polantas Jalan Sumatera, serta 4 unit papan Reklame / baleho yang tidak memiliki izin.

Penertiban yang dilakukan sedikitnya menurunkan 120 personil gabungan dengan unsur TNI/Polri dan Pemko Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, perobohan Pos Polisi yang tidak sesuai aturan dilakukan sebagai percontohan kepada masyarakat agar membongkar sendiri bangunannya yang menyalahi aturan sebelum di bongkar petugas, sekaigus sebagai contoh bahwa giat tersebut tidak pandang bulu.

Kegiatan penetiban sejumlah bangunan liar dan reklame tanpa ijin tersebut selesai pada pukul 14.00 wib dalam keadaan aman dan terkendali. (red/rud)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.