Headlines

Satu Dari Empat Tahanan Polsek Patumbak Yang Kabur Berhasil di Amankan


targetoperasi.com - Satu dari empat tersangka yang kabur dari tahanan Mapolsek Patumbak, sekira tiga minggu lebih yang lalu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Adapun salah satu tersangka yang berhasil diamankan bernama Mhd Irpan alias Ganong (20) warga Jalan Raharjo Tembung, ditangkap dari Jalan Lintas Parapat Simpang Bolon Gagak Hitam, Cafe Rembulan Kecamatan Parapat Kabupaten Simalungun, Kamis (20/9/2018) sekira pukul 05.00 WIB subuh.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar menyebutkan, penangkapan terhadap satu tersangka yang kabur dari tahanan Mapolsek Patumbak beberapa minggu lalu, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tahanan yang lari dari Polsek Patumbak atas nama MHD Irpan alias Ganong bersembunyi di Cafe Rembulan di Parapat.

"Kemudian Tim Pegasus langsung berangkat menuju Parapat dan melakukan penyelidikan ke Cafe tersebut. Dari hasil Lidik benar tahanan tersebut bersembunyi di Cafe Rembulan", ujar AKP Ginanjar.

Dari sana, lanjut Ginanjar, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya diboyong ke Medan.

Namun sesampainya di Medan, saat dilakukan pengembangan guna menangkap tahanan Lainnya, tersangka MHD Irfan merontah dan berusaha kabur dari kawalan petugas.

Melihat hal itu, petugas langsung memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tersangka tak mengindahkan tembakan peringatan tersebut. Dengan terpaksa petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki kanan tersangka sebagai upaya melumpuhkan. Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan, guna mendapat pertolongan medis.

"Saat ini terhadap satu tersangka yang berhasil diamankan masih dilakukan pemeriksaan guna menangkap tahanan lainnya", tandas AKP Ginanjar. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.