Headlines

Gadis ABG Dibandrol Rp.12 Juta, 2 Mucikari di Ciduk Polisi


targetoperasi.com - Dua orang  mucikari diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota dari Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/9/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, kedua mucikari tersebut berinisial MAS (17) warga Jalan Mandala/Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I,  Medan Denai dan NYL (17) warga Jalan Pembangunan III/Karakatau, Medan Timur.

"Keduanya ditangkap, karena diduga melakukan tindak pidana trafficking terhadap SCS (15) warga Jalan Pembangunan 3 Glugur Barat 2", ungkap Kompol Revi kepada wartawan, Rabu (26/09/2018).

Revi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal  ketika Tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwasanya ada  penjualan seorang perempuan di bawah umur (pelajar).

Selanjutnya, Tim melakukan penyamaran dan melakukan pemesanan kepada tersangka NYL melalui telepon, dengan iming-iming korban akan dihargai Rp 12.000.000.

Setelah harga deal, sambung Revi, selanjutnya Tim langsung memesan kamar hotel. Tak lama kemudian, kedua tersangka pun datang membawa korban ke hotel tersebut.

"Disitu tersangka dan korban langsung diamankan, dan di boyong ke Mapolsek Medan Kota", jelas Revi.

Revi menyebutkan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dimana uang hasil penjualan, rencananya akan dibagikan secara rata.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 buah handphone dan 2 unit sepeda motor. Sejauh ini, para tersangka masih diperiksa lebih lanjut", tandasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.