Headlines

Terungkap, Yanto Menjual Lahan Milik Abadi dan Ipong


targetoperasi.com - Polemik yang terjadi terkait tanah milik Abadi dan Ipong Akhirnya Menemui Titik Terang. Setelah Perangkat Desa Mempertemukan Semua pihak  yang Terlibat Terkait Tumpang Tindih Lahan, Pada Selasa, (6/03/2018) Sekira Pukul 12.30 Wib.

Hadir Dalam Pertemuan Tersebut, Pj.Kades Desa Peyengat, Sekdes, Babinkamtibmas, Mahadar, Utusan dari Pak Sharul (keponakannya), Abadi, Ipong, Supriadi, Depo, Dailing, dan Perangkat Desa Peyengat juga Babinsa Ali Zamar dan Suwandi Mendampingi Pihak Dari Abadi dan Ipong.

Dalam Musyawarah Tersebut  Sempat terjadi Ketegangan Antara Supriadi Dan Mahadar Namun Akhirnya Mendapatkan jawaban dari permasalahan tersebut, bahwa Pak Sharul selaku pihak  pembeli dengan Mahadar Sebenarnya tidak Terjadi Tumpang Tindih, Namun Ketika Pak Sharul Membeli Lahan Pada Yanto, Baru Timbul Permasalahan, Karena Pihak Pak Sharul Membeli Tanah Pada Yanto Tidak ada Surat Dasar atau Surat Tanah, Hanya Sepotong Surat Jual-Beli, Sedangkan Lahan yang Dijual Yanto adalah Tanah Abadi dan Ipong yang Sudah Ditanami Sawit oleh Pak Sharul.

Dari hasil cek n ricek serta meninjau kelapangan Bersama Aparat Desa RT/ RW terbukti  Bahwa Tanah Abadi dan Ipong Telah Dijual oleh Yanto kepada Pak Sharul Tampa Adanya Surat Lahan. Saat itu Yanto Hanya Berjanji Akan Membuatkan Surat, Namun Sampai Saat ini Tidak terealisasi. Ironinya untuk melepas tanggung jawab Yanto dikabarkan Sudah Melarikan Diri ke Kampung Halaman nya Selama 3 Bulan belakangan ini, Dengan Meningalkan Anak Istri.

Keputusan Pun disepakati Kedua belah Pihak Antara pak Sharul yang diwakili keponakan nya Dengan Abadi Dan Ipong  Memgakui Kesalahan Mereka Dan Bersedia Mencabut Tanaman Sawit Yang Sudah Ditanam Di Lahan Milik Abadi Dan Ipong Yang memang Sah Memiliki dengan bukti Surat SKGR, Dan Surat Dasar, Sambil Menunggu Pihak Desa Kembali Mengukur Tanah Yang Menjadi Sengketa Tersebut, Dan Kembali Akan Mepertemukan Kedua Pihak Untuk Peyelesaian Permasalahan Lahan. (Fendi)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.