Headlines

Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Mewah


targetoperasi.com - Sindikat penggelapan mobil mewah berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sumut. Adapun para tersangka yang diamankan yakni berinisial NF (diduga otak pelaku), UG, KB alias C dan HP.

Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian SH didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP MP Nainggolan dan Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Maringan Simanjuntak SH, dalam siaran pers nya kepada sejumlah wartawan menyebutkan, terungkapnya kasus penggelapan sejumlah mobil mewah ini atas laporan korban Ir H Anda Subrata M.Si dengan nomor LP/105/I/2018 SPKT II Tanggal 26 Januari 2018 dan Billy Panca Brata Dkk dengan nomor LP/148/II/2018/SPKT II tanggal 4 Februari 2018, ujar Kombes Andi didepan Kantor Ditreskrimum Poldasu, Rabu (14/2/2018) sore.

Lebih lanjut dikatakannya, ada 18 korban penipuan  yang diwakili oleh dua pelapor untuk membuat laporan pengaduan di Poldasu. Kasus penipuan ini berawal dari perjanjian pinjam pakai mobil merk Mitsubishi Pajero warna Putih BK 1505 EL milik Rafyuda Al Yazid selama 5 tahun. Dan dalam perjanjian tersebut kedua terlapor diwajibkan membayar setiap tanggal 6 perbulannya sebesar Rp 16 Juta.

Selain itu kedua terlapor juga kembali membuat surat perjanjian tanggal 26 juli 2017 untuk meminjam mobil Fortuner dengan Suryadi dengan jangka 5 tahun, dan dalam perjanjian tersebut, kedua terlapor harus membayar setiap tanggal 26 perbulannya sebesar Rp 16 juta.

Namun pada tanggal yang telah ditentukan ternyata terlapor tidak membayar. Oleh karena itu pelapor meminta kembali dua mobil tersebut, namun pelaku tidak mengembalikannya, begitu juga letak mobil tersebut juga tidak diketahui keberadaannya, atas kejadian tersebut korban merasa tertipu sebesar Rp.1.100 Juta", jelas Kombes Andi Rian.

Berdasarkan laporan dan keterangan korban pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya terendus para pelaku meminjam mobil tersebut untuk digunakan dalam proyek pembangunan Yayasan Sumatera Women Foundation yang bergerak dibidang sosial dan Kemanusiaan, namun ternyata mobil tersebut dijual kepada penadah.

"Dari enam laporan polisi, korban diperkirakan sebanyak 67 orang. Tidak menutup kemungkinan korban terus bertambah", ungkap Kombes Andi seraya menambahkan dari penangkapan para tersangka  pihaknya menyita empat mobil mewah. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.