Headlines

Ditres Narkoba Polda Sumut Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Belasan Tersangka di Amankan


targetoperasi.com - Januari hingga Februari 2018, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkoba, dengan total barang bukti sebanyak 19,23 Kg sabu dan 27 ribu butir Pil Ekstasi.

"Ini hasil yang memuaskan. Kasus narkoba yang berhasil diungkap berasal dari dua jaringan internasional yang masuk melalui dua jalur ke Sumatera Utara", ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, dalam siaran pers nya kepada sejumlah wartawan didepan Aula Mapolda Sumut Kamis (22/2/2018).

Kapolda Sumut mengatakan, sindikat jaringan internasional ini berasal dari Malaysia-Pekanbaru- Medan- Aceh, dan juga Malaysia melalui Aceh, Jambi dan Medan.

"Pengungkapan ini dilakukan sejak tanggal 25 Januari 2018 hingga 16 Februari kemarin.Dari 17 orang tersangka yang diamankan satu diantaranya seorang wanita", jelas Kapoldasu.

Lebih lanjut, Kapoldasu  juga mengatakan bahwa  para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 1999 Tentang Narkotika.

"Akibat perbuatannya para tersangka terancam minimal 6 sampai 20 tahun penjara", pungkasnya. (rud/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.