Headlines

Terkait Penjualan Aset PD Pasar, Dikabarkan Belasan Orang di Periksa



                                               ilustrasi

targetoperasi.com - Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dikabarkan sudah memeriksa belasan orang terkait kasus dugaan penjualan aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang diduga dilakukan Direktur Utamanya.

Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut (Poldasu), AKBP Putu Yuda, Jumat (03/11/2017) menjelaskan, 11 orang yang diperiksa itu baik dari pihak PD Pasar maupun kontraktor.

"Ada 11 orang yang diperiksa dari dua pihak", tegas Putu tanpa menyebut siapa saja identitasnya.

Namun dia tak mau memberikan informasi lebih jauh soal pengusutan kasus tersebut, alasannya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Tipikor Polda.

"Jangan detail-detail dulu. Kita masih dalam tahap penyelidikan", terangnya.

Menurutnya, polisi masih mencari dugaan adanya kerugian negara dalam penjualan aset PD Pasar. Dia meminta agar awak media menunggu kabar lanjut dari pihaknya. "Sabar," ujar Putu singkat.

Untuk diketahui, Dirut PD Pasar Kota Medan, RS, dikabarkan mangkir dari pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan penjualan aset. Diduga uang dari hasil penjualan aset itu masuk ke kantong pribadinya.

Informasi didapat, Dirut PD Pasar harusnya memenuhi panggilan penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu yang dijadwalkan Rabu (01/11/2017) kemarin.

Berdasarkan data yang didapat, RS diduga menjual sejumlah aset PD Pasar berupa barang material batu, tembaga, besi yang beratnya ribuan ton tanpa prosedur ketetapan dibuka ke publik melalui lelang. Modusnya disebut-sebut RS membuat surat tugas ke pegawai PD Pasar untuk menjualnya secara pribadi. (Int)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.