Headlines

Satres Natkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu Tembung



targetoperasi.com - Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tuasan Gang Kasturi, Kecamatan Medan Tembung, diamankan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih SIK melalui Wakasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri SIK mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut berinisial JPS (30) warga Jalan Rakyat Gang Merpati dan IS (33) warga Jalan Veteran, Kelurahan Medan Estate.

“Saat ditangkap, dari masing-masing tersangka kami sita barang bukti satu paket sabu seberat 0,03 gram dan 0,07 gram”, ujar Kompol Daniel.

Dikatakannya, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil tindak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat, menyebutkan bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual-beli maupun menyediakan tempat mengunakan narkotika.

“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP. Hasilnya ternyata benar, bahwa TKP merupakan basis peredaran gelap narkotika. Setelah dilakukan hunting, kedua tersangka berhasil ditangkap", terang Daniel.

Terhadap kedua tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Disebutkan, terkait kejahatan narkoba pihaknya dalam hal ini Sat Resnarkoba Polrestabes Medan tetap berkomitmen untuk memberantasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.