Headlines

Sat Rrskrim Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Prostitusi Terselubung



targetoperasi.com - Jaringan Prostitusi terselebung diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dari pengungkapan tersebut empat tersangka diamankan dari empat hotel di Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic menjelaskan, 4 lokasi Hotel itu yakni, Hotel Grand Sakura Jalan H.M. Yamin, Hotel Emerald Garden Jalan K.L. Yos Sudarso, Hotel Pardede Jalan Juanda, Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol.

"Dalam pengungkapan itu, ada empat orang mucikari yang diamankan", sebut Kasat Febri, Rabu (11/10) di Polrestabes Medan.

Keempat tersangka yakni  berinisial SS, GKS, PH, dan H, yang menjajakan wanita kepada pria hidung belang, untuk selanjutnya diajak berkencan.

"Empat mucikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp 1 juta dalam setiap transaksi dan semua tersangkanya laki-laki. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti total uang tunai Rp 3,7 juta, 4 unit telepon genggam dan 8 bungkus kondom berbagai merek.

"Akibat perbuatannya, para pelaku melanggar Pasal 2, Pasal 10 UU RI no. 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manudia atau Pasal 296 KUHPidana", tandas AKBP Febri. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.