Headlines

Akibat Mencuri, Dua Sejoli di Ringkus Polisi



targetoperasi.com - Fatkhur Rohim (21) penduduk Jalan HM Said No. 12, Kelurahan Printis, Kecamatan Medan Timur, dan Wulan S (21) penduduk Jalan Tani Asli Dusun II TImur, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diamankan Polsek Sunggal karena mencuri.

Informasi dihimpun, Pasangan dua sejoli itu diamankan polisi atas laporan, Abdul Rahman (41) warga Jalan Gaperta Ujung Komplek CM Blok F, No. 20 Helvetia,  seorang karyawan PT. Tri Jaya Utama Konsultan.

Kepada polisi pelapor menceritakan kejadiannya berawal pada Selasa (26/9) sekira pukul 09.00 Wib, bahwa 8 unit laptop dan 2 unit Hp hilang dari kantor meski pintu kantor tidak ada yang rusak. Kemudian, pelapor menghubungi pimpinannya dan oleh pimpinannya menyuruh pelapor untuk membuat pengaduan.

"Personil yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, dan terendus ternyata pelakunya adalah salah satu karyawannya sendiri", ucap Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Rabu (11/10).

Sambung Kompol Daniel, pada Selasa (10/10), pelaku berhasil diamankan di rumah kosnya. Setelah di interogasi, ternyata pacar pelaku ikut menikmati hasil penjualan laptop tersebut padahal tersangka utama sudah memberitahukan bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan laptop curian.

"Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti, 1 unit laptop merk Lenovo, 1 unit handpone merk I-Phone, 1 unit handphone merk Vivo, dan 1 tas ransel warna hitam",  tandas Kompol Daniel. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.