Headlines

Tersangka Curas di Ringkus Polsek Patumbak



targetoperasi.com - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), yakni Andre Simalango (31), warga Jalan Bajak V Ujung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang,  diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaedi Sik, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan,  tersangka diamankan atas laporan korban bernama Andra Parlaungan Lubis, pelajar berusia 17 tahun, warga Jalan Kebun Kopi Marindal, Kecamatan Patumbak, ucapnya, Selasa (5/9/2017).

Ainul Yakin menjelaskan, peristiwa curas tersebut terjadi Rabu (30/8) lalu, sekira pukul  22.20 WIB. Korban saat itu sedang berdiri di depan rumahnya sembari mengutak-atik handphone. Namun tiba - tiba  tersangka turun dari sepeda motornya, langsung menghampiri korban dan merampas secara paksa 1 unit Handpone android merk Oppo milik korban.

"Tersangka lalu melarikan diri dengan sepeda motornya. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Patumbak", tuturnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang nongkrong tidak jauh dari kediamannya, berikut barang bukti handphone hasil curian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman 7 tahun penjara",  tandas Ainul Yakin . (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.