Headlines

Terlacak GPS, Dua Pelaku Pembobol Rumah di Seret ke Polisi



targetoperasi.com - Dua kawanan maling yakni, Prayogi (20) warga Jalan Kongsi Km 13,5 No 78, Desa Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, dan Buduantoro (32) warga Jalan Kelambir V Pasar I , Kelurahan Hamparan Perak, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, tidak berkutik, saat digiring ke kantor polisi.

Pasalnya, keduanya tertangkap tangan korbanya, Dwi Syahputra (37) penduduk Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan No. 22, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (19/9), ketika hendak menjual barang hasil curianya.

Informasi dihimpun wartawan, pencurian itu diketahui ketika korbanya yang terbangun dari tidur sudah tidak melihat lagi sepeda motor miliknya yang terparkir di ruang tamu rumahnya.

“Korban yang curiga sepeda motornya tidak ada, dan melihat pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian, korban membangunkan anaknya untuk mengecek. Bukan hanya sepeda motor yang hilang, tetapi laptop yang terletak diatas meja makan, dan handphone merk OPPO yang terletak di atas tempat tidur anak korban juga hilang”, kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Jumat (22/9).

Kemudian lanjut Kompol Daniel, untuk mengetahui keberadaan pelaku, anak korban mengecek melalui GPS di handphone yang dibawa kabur pelaku.

Sesuai titik koordinat, handphone tersebut berada di kawasan Sidorukun Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak.

Selanjutnya korban dan anaknya, mendatangi lokasi GPS tersebut. Namun tidak ditemukan. Sekira pukul 12.00 Wib, korban dan anaknya yang hendak pulang kerumah, dalam perjalanan melihat sepeda motor miliknya dikendarai oleh seorang laki-laki. Lalu korban dan anaknya mengikuti laki-laki tersebut.

Sesampainya di Sidorukun Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, korban dan anaknya menunggu pelaku keluar lagi, dan ternyata pelaku sudah berboncengan bersama temannya. Lalu korban bersama anaknya kembali mengikuti kedua pelaku.

“Sesampai di Jalan Kelumpang, pelaku berhenti di sebuah konter Hp. Ternyata pelaku berniat untuk menjual hp milik korban. Selanjutnya, korban bersama anaknya menangkap pelaku, dan membawa kedua pelaku ke Polsek Hamparan Perak, ucap Kompol Daniel.

Dikantor Polsek Hamparan Perak, ketika di introgasi, bahwa otak pelaku utama adalah Prayogi. Sedangkan pelaku, Budi Antoro dan Hasan Basri sebagai penadah, oleh petugas Polisi Hamparan Perak menangkap Prayogi, selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal.

“Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Namun Hasan Basri tidak mengetahui perbuatan kedua orang temannya. Hasan Basri hanya diajak ke counter hp namun tidak dijelaskan tujuannya. Sehingga terhadap Hasan Basri dikembalikan kepada keluarganya”, pungkas Kompol Daniel. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.