Headlines

Polda Sumut Grebek Judi Dadu Tanah Karo, 10 Ditetapkan Jadi Tersangka



targetoperasi.com - Himbauan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, kepada warga masyarakat Tanah Karo untuk menginformasikan kasus perjudian ke nomor handphone pribadinya, akhirnya membuahkan hasil.

Dengan menurunkan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, 22 pemain dan bandar judi dadu di lokasi Pasar Malam Gudang Anjar-anjari Jalan Simpang Gunung Desa Pergendengan Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo pada Jumat (1/9) pagi berhasil diringkus.

Dari 22 orang yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Ke 10 tersangka tersebut yakni, Samson alias Macem Sinuraya (40), Jefri Sinuraya (35), Usdek Bangun (56), Nara Siska Tarigan (28), Dul Rahman alias Ujang (19), Saprijal Sitepu (19), Adrinus Paranginangin (34), Alpin Sejahtera Tarigan (18), Setia Darma Sebayang (23) dan
Soni Franzella Pinem (23).

"10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua belas lagi dipulangkan karena setelah kami periksa mereka tidak terlibat", ucap Direktur Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah didampingi Wadir AKBP Maruli Siahaan, Senin (4/9) sore.

Lebih jauh Nurfallah mengatakan, "para pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain judi dadu goncang. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu goncang dan uang tunai Rp63 juta. Judi tersebut sudah berjalan selama 2 bulan dan meresahkan masyarakat. Bandar judi tersebut inisial S, warga Karo, mengakui kalau omzet perhari yang didulangnya dari judi itu sekitar Rp100 juta sampai Rp150 juta", terangnya.

Selain menangkap bandar, sambung Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, polisi juga mengamankan para pemain dan cheker. UB sebagai tukang goyang dadu sedangkan AF, P, A, D dan S sebagai pemain, sementara R dan NT sebagai checker dan J sebagai penyelenggara judi.

"Terungkapnya praktik judi ini berkat himbauan Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada masyarakat agar melaporkan kalau ada informasi perjudian maupun narkoba langsung ke nomor pribadinya, 08114899963 atau 0811496251.

"Baru kemarin masyarakat Karo melaporkan kasus judi. Kami sita barang bukti uang 63 juta dengan belasan pelaku kami tangkap. Mungkin selama ini, mereka sudah lapor ke Polsek maupun Polres, tapi belum direspon. Ya, mungkin karena polisi sibuk. Kapolda langsung jawab. Solusinya, Kapolda turunkan tim. Dan berhasil", ungkap AKBP Paisal. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.