Headlines

Pembobol Warung Ditangkap Warga, Satu Berhasil Kabur



targetoperasi.com - Akibat ketahuan mencuri uang di warung Irfansyah (32) Jalan TB Simatupang Gang Wakaf Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal, P (17) warga Jalan Sunggal Kampung Tempel, harus rela digeret ke Polsek Sunggal, Senin (11/9/2017).

Sumber dikepolisian mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku dan rekannya yang berinisial R (DPO) mendatangi warung korban yang sudah tutup. Melihat situasi aman, keduanya pun langsung beraksi.

Namun sialnya, aksi mereka diketahui masyarakat sekitar yang langsung mengejar mereka. Satu pelaku berhasil diringkus, sementara satunya lagi melarikan diri.

Petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi pun langsung memboyong tersangka ke Polsek Sunggal guna penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

“Tersangka beraksi bersama rekannya yang berhasil kabur saat akan ditangkap. Aksi pencurian yang dilakukan mereka setelah warung korban sudah tutup", ungkapnya.

Martua Manik menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, uang korban sebesar Rp 3 juta dibawa oleh rekannya yang berhasil kabur.

Saat ini rekan tersangka masih dalam pengejaran petugas.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara", ucap Iptu Manik. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.