Headlines

Ketangkap Massa Menjambret, Warga Sidomulio di Geret ke Kantor Polisi



targetoperasi.com -Muhammad Fandi Kurnaya alias Fandi (22) warga Jalan Sidomulio, Dusun VI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, lolos dari amukan massa. Beruntung perampok yang satu ini diselamatkan petugas Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan.

Saat itu Fandi berniat menjambret barang milik Alvia Syarika (16), warga Jalan Letda Sujono, Gang Seram, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Kejadian itu berlangsung di Jalan M.Yakub Lubis, Simpang Bandar Setia, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (24/9/2017) sekira pukul 21.00 wib.

Informasi di himpun  mengatakan, saat itu korban Alvia Syarika mengendarai sepeda motornya menuju Tembung. Sampai di Jalan M. Yakub Lubis, Simpang Bandar Setia, pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion memepet korban dan langsung menjambret handphone Samsung J2 Prime milik korban, dari jok depan. Spontan saja korban berteriak "maling".

Warga yang mendengar teriakan tersebut sepontan  bergegas mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Pelakupun sempat dihadiahi pukulan bertubi-tubi dari warga. Beruntung, petugas Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan melintas dilokasi dan mengamankan pelaku, membawanya beserta barang bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SIK., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. " Ya, tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan".

"Barang bukti yang diamankan yakni satu unit HP merk Samsung J2 Prime warna Gold, satu buah sarung HP Samsung warna Cokelat bentuk boneka, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion BK 5107 AFG milik tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian", jelasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.