Headlines

Wagubsu Minta Awasi Pendistribusian Makanan dan Obat


targetoperasi.com - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah mengatakan salah satu tugas pemerintah bertanggungjawab mengatur dan mengawasi produksi, pembuatan, pendistribusian maupun sosialisasinya termasuk makanan dan obat yang bekerja sama dengan Balai POM. Namun lanjutnya, tugas tersebut tidak akan optimal bila tidak didukung oleh semua pihak.
 
Hal tersebut disampaikan pada Sosialisasi Pengawasan Periklanan dan Sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengawasan Isi Siaran terhadap Publikasi, Promosi dan Iklan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Hotel Grand Mercury, Medan, Selasa (01/08/2017). 

Hadir pada kesempatan tersebut Pelaksana Harian Kepala Kepala Badan POM RI yang diwakili Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk komplemen Badan POM,Drs Ondri Dwi Sampurno, Direktur Badan Pusat Dra Indriaty Tubagus Apt MKes dan Dra Rita Endang Apt MKes, Kepala Badan POM Sumut, Ketua KPID Sumut dan perusahaan-perusahaan periklanan.
 
Terkait dengan pengawasan makanan dan obat, khususnya makanan dari luar negeri Wagubsu meminta agar pintu masuk barang dari luar untuk benar-benar di awasi. “Memang sudah banyak barang-barang dari luar itu telah kita musnahkan bekerjasama dengan Badan POM, bahkan bertruk-truk telah dimusnahkan. Namun hal itu tidak perlu terjadi bila pengawasan yang ketat dilakukan dari pintu-pintu masuk,” ujar Nurhajizah.
 
Fungsi pengawasan tersebut memang sangat penting seperti kita ketahui, bahwa penduduk Medan Sumatera Utara yang mengkonsumsi produk luar sangat tinggi. Padahal, setelah diteliti banyak produk dari luar itu yang tidak sesuai dengan ketentuan yang efeknya kedepan akan merusak kesehatan. “Oleh karenanya diminta sinerjitas dengan pihak terkait terus ditingkatkan kedepannya,” harap Wagubsu.
 
Sementara untuk Sumut, sekitar 40 persen iklan makanan obat yang tidak memenuhi ketentuan. Walaupun dari tahun ketahun menurun.“Tapi menurunnya tidak signifikan,” ujarnya.
 
Iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut lanjutnya juga karena ada keterbatasan yaitu, salah satunya kekurangtahuan dari perusahaan. Oleh karenanya, pihhaknya bekerjasama dengan KPI untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang akan membuat iklan. Selain itu petugas dalam hal ini Balai POM juga punya keterbatasan terkait cakupan, Balai POM mempunyai cakupan cukup besar sedangkan sarana dan SDM nya terbatas. “Kerjasama dengan KPI dan KPID ini merupakan hal yang sangat penting dalam membantu tugas-tugas Badan POM khususnya dalam hal pengawasan periklanan,” terang Wagubsu.
 
Sementara itu, Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon menyambut baik dengan adanya kerjasama yang ditandatangani antara Balai POM dengan KPID Sumut sehingga KPID Sumut akan lebih mengawasi periklanan khususnya untuk makanan dan obat yang selama ini kurang pengawasannya. “Ini sangat baik sekali, kita akan melakukan stressing pengawasan khususnya untuk obat dan makanan,” pungkasnya. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.