Headlines

Polisi Grebek Kampung Narkoba Mangkubumi


targetoperasi.com - Gendrang pemberantasa Narkoba terus ditambur, kali ini giliran Polsek Medan Kota lakukan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di jalan Mangkubumi, Gang Aceh, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimon, Medan, pada Rabu malam (2/8/2017).


Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing SIK kepada wartawan mengatakan, " kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah hukum kita. Dia  menegaskan bahwa jalan Mangkubumi ini terkenal dengan sebutan daerah basis narkoba", jelasnya.

Sambung Martuasah, penggrebekan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwasannya di jalan Mangkubumi, Gang Aceh bawah, tepatnya di salah satu rumah kosong milik seseorang inisial SK, digunakan sebagai tempat menggunakan Narkotika jenis sabu dan sebagai tempat bermain judi jenis Jack pot. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita dengan menyusun rencana untuk melakukan GKN", beber mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini.

Adapun para tersangka yang di amankan Polsek Medan Kota yakni :
 
1. YR (30) Buruh bangunan, warga Jln. Mangkubumi Kel. Aur Kec. Medan Maimun.
2. IM (32) Tukang parkir, warga Jln. Gagak Hitam Gg. Subur Kec. Medan Sunggal.
3. SS (27) Tukang parkir, warga Jln. Pintu Air, Gg. Sordot Kel. Sitirejo I, Kec. Medan Kota.
4. MN (47) Pengangguran, warga Jln. Mangkubumi, Gg. Aceh bawah Kel. Aur Kec. Medan Maimun.
5. RI (28) Pengangguran, warga Jln. Sakti Lubis Gg. Emas Kel. Sitirejo I, Kec. Medan Kota.
6. MH (35) Tukang kusuk, warga Jln. Mahkamah Gg. Tengah Kel. Mesjid, Kec. Medan Maimun.

"Para tersangka selanjutnya kita bawa ke Mako untuk lidik lebih lanjut, adapun barang bukti yang kita amankan, satu unit mesin jack pot, alat hisap sabu sebanyak 18 buah dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk keperluan konsumsi sabu", ungkapnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.